Yearly Archive 11/07/2025

PKK Desa Sumbung

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK terkenal akan “10 program pokok”-nya. 10 Program Pokok PKK pada hakikatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu:

  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila,
  2. Gotong Royong,
  3. Pangan,
  4. Sandang,
  5. Perumahan dan Tata laksana Rumah Tangga,
  6. Pendidikan dan Keterampilan,
  7. Kesehatan,
  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi,
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup, dan
  10. Perencanaan Sehat.

Logo PKK (Lama)

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari seminar ekonomi rumah tangga di Bogor tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 panitia penyusunan tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi kehidupan keluarga. Gerakan PKK dimasyarakatkan berawal dari kepedulian istri gubernur Jawa Tengah pada tahun 1967 (Ibu Isriati Moenadi) setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar.

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok keluarga dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para isteri kepala dinas/jawatan dan isteri kepala daerah s.d tingkat desa dan kelurahan yang kegiatannya didukung dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pada tanggal 27 Desember 1972 mendagri mengeluarkan surat kawat no. Sus 3/6/12 kepada seluruh gubernur kdh tk. I Jawa Tengah dengan tembusan gubernur kdh seluruh Indonesia, agar mengubah nama pendidikan kesejahteraan keluarga menjadi pembinaan kesejahteraan keluarga. Sejak itu gerakan PKK dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai “hari kesatuan gerak PKK” yang diperingati pada setiap tahun.

Dalam era reformasi dan ditetapkannya TAP MPR no. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, serta pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan undang-undang no.22 tahun 1999 dan undang-undang no.25 tahun 1999, tetapi PKK pusat tanggap dengan mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang disepakati dalam rakernaslub PKK tanggal 31 Oktober s.d 2 November 2000 di Bandung dan hasilnya merupakan dasar dalam perumusan keputusan menteri dalam negeri dan otonomi daerah no. 53 tahun 2000, yang selanjutnya dijabarkan dalam pedoman umum gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini.

Hal yang mendasar antara lain adalah perubahan nama gerakan PKK dari gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Logo PKK (Baru)

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Sosialisasi dari Universitas Boyolali (UBY)

꧋ꦈꦤꦶꦮ꦳ꦼꦂꦱꦶꦠꦱ꧀ꦄꦣꦭꦃꦊꦩ꧀ꦧꦒꦥꦼꦤ꧀ꦝꦶꦣꦶꦏꦤ꧀ꦠꦶꦁꦒꦶꦪꦁꦩꦼꦚꦼꦊꦁꦒꦫꦏꦤ꧀ꦥꦼꦤ꧀ꦝꦶꦣꦶꦏꦤ꧀ꦄꦏꦣꦺꦩꦶꦏ꧀ꦝꦤ꧀/ꦄꦠꦻꦴꦮ꦳ꦺꦴꦏꦱꦶꦣꦭꦩ꧀ꦧꦼꦂꦧꦒꦻꦧꦶꦣꦁꦆꦭ꧀ꦩꦸꦥꦼꦔꦼꦠꦲꦸꦮꦤ꧀‌ꦠꦺꦏ꧀ꦤꦺꦴꦭꦺꦴꦒꦶ꧈ꦣꦤ꧀/ꦄꦠꦻꦴꦱꦼꦤꦶ꧉ꦈꦤꦶꦮ꦳ꦼꦂꦱꦶꦠꦱ꧀ꦗꦸꦒꦣꦥꦠ꧀ꦩꦼꦚꦼꦊꦁꦒꦫꦏꦤ꧀ꦥꦼꦤ꧀ꦝꦶꦣꦶꦏꦤ꧀ꦥꦿꦺꦴꦥ꦳ꦺꦱꦶꦗꦶꦏꦩꦼꦩꦼꦤꦸꦲꦶꦥꦼꦂꦱꦾꦫꦠꦤ꧀꧈ꦱꦼꦕꦫꦈꦩꦸꦩ꧀‌ꦈꦤꦶꦮ꦳ꦼꦂꦱꦶꦠꦱ꧀ꦠꦼꦂꦣꦶꦫꦶꦣꦫꦶꦧꦼꦧꦼꦫꦥꦥ꦳ꦏꦸꦭ꧀ꦠꦱ꧀ꦪꦁꦩꦱꦶꦁꦩꦱꦶꦁꦩꦼꦤꦮꦂꦏꦤ꧀ꦧꦼꦂꦧꦒꦻꦥꦿꦺꦴꦒꦿꦩ꧀ꦱ꧀ꦠꦸꦣꦶ꧉ꦈꦤꦶꦮ꦳ꦼꦂꦱꦶꦠꦱ꧀ꦩꦼꦩꦶꦭꦶꦏꦶꦥꦼꦫꦤ꧀ꦥꦼꦤ꧀ꦠꦶꦁꦣꦭꦩ꧀ꦥꦼꦔꦼꦩ꧀ꦧꦔꦤ꧀ꦆꦭ꧀ꦩꦸꦥꦼꦔꦼꦠꦲꦸꦮꦤ꧀‌ꦠꦺꦏ꧀ꦤꦺꦴꦭꦺꦴꦒꦶ꧈ꦣꦤ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦼꦂꦣꦪꦩꦤꦸꦱꦶꦪꦱꦸꦮꦠꦸꦧꦁꦱ꧉

Universitas adalah lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni. Universitas juga dapat menyelenggarakan pendidikan profesi jika memenuhi persyaratan. Secara umum, universitas terdiri dari beberapa fakultas yang masing-masing menawarkan berbagai program studi. Universitas memiliki peran penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumber daya manusia suatu bangsa.

꧋ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁꦩꦼꦚꦩ꧀ꦧꦸꦠ꧀ꦧꦻꦏ꧀ꦏꦼꦲꦣꦶꦫꦤ꧀ꦝꦤ꧀ꦱꦺꦴꦱꦶꦪꦭꦶꦱꦱꦶꦣꦫꦶꦈꦤꦶꦮ꦳ꦼꦂꦱꦶꦠꦱ꧀ꦧꦺꦴꦪꦺꦴꦭꦭꦶ (UBY)꧉ꦈꦤꦶꦮ꦳ꦼꦂꦱꦶꦠꦱ꧀ꦧꦺꦴꦪꦺꦴꦭꦭꦶꦩꦼꦤꦮꦂꦏꦤ꧀ꦧꦺꦪꦱꦶꦱ꧀ꦮꦥꦼꦩ꧀ꦝ꧈ KIP ꦏꦸꦭꦶꦪꦃꦣꦤ꧀ꦥꦿꦺꦴꦒꦿꦩ꧀ RPL (ꦫꦺꦏꦺꦴꦒ꧀ꦤꦶꦱꦶꦥꦼꦩ꧀ꦧꦼꦭꦗꦫꦤ꧀ꦭꦩ꧀ꦥꦻꦴ)꧉ꦥꦿꦺꦴꦒꦿꦩ꧀RPLꦧꦼꦂꦭꦏꦸꦈꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦥꦿꦺꦴꦒꦿꦩ꧀ꦱ꧀ꦠꦸꦣꦶꦆꦭ꧀ꦩꦸꦲꦸꦏꦸꦩ꧀ꦝꦤ꧀ꦥꦼꦠꦼꦂꦤꦏꦤ꧀꧈

Pemerintah Desa Sumbung menyambut baik kehadiran dan sosialisasi dari Universitas Boyolali (UBY). Universitas Boyolali menawarkan Beasiswa PEMDA, KIP Kuliah dan Program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau). Program RPL berlaku untuk Program Studi Ilmu Hukum dan Peternakan.

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Kunjungan dari Deputi Kemenko Pangan

꧋ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁꦣꦤ꧀ꦏꦺꦴꦥꦼꦫꦱꦶꦣꦺꦱꦩꦺꦫꦃꦥꦸꦠꦶꦃꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁꦩꦼꦤꦼꦫꦶꦩꦏꦸꦚ꧀ꦗꦸꦔꦤ꧀ꦝꦫꦶꦆꦧꦸꦮꦶꦣꦶꦪꦱ꧀ꦠꦸꦠꦶ S.E., M.Si, ꦣꦺꦥꦸꦠꦶꦧꦶꦣꦁꦏꦺꦴꦎꦂꦣꦶꦤꦱꦶꦈꦱꦲꦥꦔꦤ꧀ꦝꦤ꧀ꦥꦼꦂꦠꦤꦶꦪꦤ꧀‌ꦏꦼꦩꦼꦤ꧀ꦠꦼꦫꦶꦪꦤ꧀ꦏꦺꦴꦎꦂꦣꦶꦤꦠꦺꦴꦂꦥꦔꦤ꧀ꦧꦼꦱꦼꦂꦠꦠꦶꦩ꧀ꦱꦸꦂꦮ꦳ꦺꦪ꧀꧈ꦣꦭꦩ꧀ꦏꦸꦚ꧀ꦗꦸꦔꦤ꧀ꦆꦤꦶ꧈ꦆꦧꦸꦣꦺꦥꦸꦠꦶꦩꦼꦩ꧀ꦧꦼꦫꦶꦏꦤ꧀ꦧꦶꦩ꧀ꦧꦶꦔꦤ꧀ꦝꦤ꧀ꦩꦱꦸꦏꦤ꧀ꦩꦱꦸꦏꦤ꧀ꦧꦼꦂꦏꦻꦠꦤ꧀ꦝꦼꦔꦤ꧀ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦏꦺꦴꦥꦼꦫꦱꦶꦣꦺꦱꦩꦺꦫꦃꦥꦸꦠꦶꦃ(KDMP)꧉ꦆꦧꦸꦣꦺꦥꦸꦠꦶꦗꦸꦒꦩꦼꦩꦼꦫꦶꦏ꧀ꦱꦥꦺꦴꦠꦺꦤ꧀ꦱꦶꦪꦁꦣꦶꦩꦶꦭꦶꦏꦶꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁꦏꦼꦩꦸꦣꦶꦪꦤ꧀ꦩꦼꦩ꧀ꦧꦼꦫꦶꦏꦤ꧀ꦥꦼꦔꦫꦲꦤ꧀ꦥꦼꦔꦫꦲꦤ꧀ꦧꦒꦶꦏꦺꦴꦥꦼꦫꦱꦶꦣꦺꦱꦩꦺꦫꦃꦥꦸꦠꦶꦃꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁꦈꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦩꦼꦩꦏ꧀ꦱꦶꦩꦭ꧀ꦏꦤ꧀ꦥꦺꦴꦠꦺꦤ꧀ꦱꦶꦠꦼꦂꦱꦼꦧꦸꦠ꧀꧈

Pemerintah Desa Sumbung dan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sumbung menerima kunjungan dari Ibu Widiastuti, S.E., M.Si., Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Pangan beserta Tim Survey. Dalam kunjungan ini, Ibu Deputi memberikan bimbingan dan masukan-masukan berkaitan dengan kegiatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ibu Deputi juga memeriksa potensi yang dimiliki Desa Sumbung kemudian memberikan pengarahan-pengarahan bagi Koperasi Desa Merah Putih Desa Sumbung untuk memaksimalkan potensi tersebut.

꧋ꦣꦭꦩ꧀ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦆꦤꦶ꧈ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁꦩꦼꦤ꧀ꦝꦥꦠ꧀ꦏꦤ꧀ꦥꦼꦤ꧀ꦝꦩ꧀ꦥꦶꦔꦤ꧀ꦝꦫꦶꦣꦶꦱ꧀ꦏꦺꦴꦥ꧀ꦤꦏꦺꦂꦧꦺꦴꦪꦺꦴꦭꦭꦶꦣꦤ꧀ꦱ꧀ꦠꦥ꦳꧀ꦥ꦳꧀ꦝꦫꦶꦏꦼꦕꦩꦠꦤ꧀ꦕꦼꦥꦺꦴꦒꦺꦴ꧉ꦱꦼꦭꦻꦤ꧀ꦩꦼꦩ꧀ꦧꦼꦫꦶꦏꦤ꧀ꦧꦶꦩ꧀ꦧꦶꦔꦤ꧀ꦏꦼꦥꦣꦏꦺꦴꦥꦼꦫꦱꦶꦣꦺꦱꦩꦺꦫꦃꦥꦸꦠꦶꦃꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧈ꦆꦧꦸꦣꦺꦥꦸꦠꦶꦩꦼꦤꦶꦚ꧀ꦗꦻꦴꦧꦸꦩ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦒꦸꦤꦏꦂꦪꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧉ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦶꦭꦚ꧀ꦗꦸꦠ꧀ꦏꦤ꧀ꦎꦭꦺꦃꦆꦧꦸꦱꦶꦭ꧀ꦮ꦳ꦶꦕ꧀ꦲꦂꦭꦺꦴꦠꦺꦱꦸꦩꦤ꧀ꦠꦶ, S.E., M.S.E. (ꦄꦱꦶꦱ꧀ꦠꦺꦤ꧀ꦝꦺꦥꦸꦠꦶꦥꦼꦤꦶꦁꦏꦠꦤ꧀ꦝꦪꦱꦻꦁꦥꦿꦺꦴꦣꦸꦏ꧀ꦥꦼꦂꦠꦤꦶꦪꦤ꧀) ꦝꦼꦔꦤ꧀ꦱꦸꦂꦮ꦳ꦼꦆꦭꦺꦴꦏꦱꦶꦭꦲꦤ꧀ꦥꦂꦏꦶꦂ꧈ꦭꦺꦴꦏꦱꦶꦠꦩꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧈ꦄꦏ꧀ꦱꦺꦱ꧀ꦗꦭꦤ꧀ꦝꦤ꧀ꦏꦺꦴꦤ꧀ꦝꦶꦱꦶꦭꦥꦔꦤ꧀ꦱꦺꦴꦁꦒꦺꦴꦭꦔꦶꦠ꧀ꦝꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧉

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Sumbung mendapatkan pendampingan dari Diskopnaker Boyolali dan Staff dari Kecamatan Cepogo. Selain memberikan bimbingan kepada Koperasi Desa Merah Putih Desa Sumbung, Ibu Deputi meninjau BUMDes Guna Karya Desa Sumbung. Kegiatan dilanjutkan oleh Ibu Silvi Charlote Sumanti, S.E., M.S.E (Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Pertanian) dengan survei lokasi lahan parkir, lokasi taman desa, akses jalan dan kondisi Lapangan Songgo Langit Desa Sumbung.

꧋ꦏꦼꦩꦼꦤ꧀ꦏꦺꦴꦥꦔꦤ꧀ꦄꦣꦭꦃꦏꦼꦩꦼꦤ꧀ꦠꦼꦫꦶꦪꦤ꧀ꦏꦺꦴꦎꦂꦣꦶꦤꦠꦺꦴꦂꦧꦶꦣꦁꦥꦔꦤ꧀‌ꦱꦼꦧꦸꦮꦃꦏꦼꦩꦼꦤ꧀ꦠꦼꦫꦶꦪꦤ꧀ꦧꦫꦸꦣꦶꦏꦧꦶꦤꦺꦠ꧀ꦩꦺꦫꦃꦥꦸꦠꦶꦃꦪꦁꦧꦼꦂꦠꦸꦒꦱ꧀ꦩꦼꦁꦏꦺꦴꦎꦂꦣꦶꦤꦱꦶꦏꦤ꧀ꦝꦤ꧀ꦩꦼꦚꦶꦤ꧀ꦏꦿꦺꦴꦤ꧀ꦏꦤ꧀ꦏꦼꦧꦶꦗꦏꦤ꧀ꦱꦼꦂꦠꦥꦼꦭꦏ꧀ꦱꦤꦄꦤ꧀ꦝꦶꦧꦶꦣꦁꦥꦔꦤ꧀꧈ꦏꦼꦩꦼꦤ꧀ꦏꦺꦴꦥꦔꦤ꧀ꦝꦶꦧꦼꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦈꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦩꦼꦩ꧀ꦥꦼꦂꦏꦸꦮꦠ꧀ꦏꦼꦠꦲꦤꦤ꧀ꦥꦔꦤ꧀ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀ꦩꦼꦭꦭꦸꦮꦶꦏꦺꦴꦎꦂꦣꦶꦤꦱꦶꦭꦶꦤ꧀ꦠꦱ꧀ꦏꦼꦩꦼꦤ꧀ꦠꦼꦫꦶꦪꦤ꧀/ꦊꦩ꧀ꦧꦒꦠꦼꦂꦏꦻꦠ꧀꧈

Kemenko Pangan adalah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sebuah kementerian baru di Kabinet Merah Putih yang bertugas mengkoordinasikan dan menyinkronkan kebijakan serta pelaksanaan di bidang pangan. Kemenko Pangan dibentuk untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait.

꧋ꦣꦺꦥꦸꦠꦶꦏꦼꦩꦼꦤ꧀ꦏꦺꦴꦥꦔꦤ꧀ꦩꦼꦫꦸꦗꦸꦏ꧀ꦥꦣꦗꦧꦠꦤ꧀ꦌꦱꦼꦭꦺꦴꦤ꧀꧇꧑꧇ꦣꦶꦏꦼꦩꦼꦤ꧀ꦠꦼꦫꦶꦪꦤ꧀ꦏꦺꦴꦎꦂꦣꦶꦤꦠꦺꦴꦂꦧꦶꦣꦁꦥꦔꦤ꧀‌ꦪꦁꦧꦼꦂꦠꦁꦒꦸꦁꦗꦮꦧ꧀ꦄꦠꦱ꧀ꦏꦺꦴꦎꦂꦣꦶꦤꦱꦶꦣꦶꦧꦼꦂꦧꦒꦻꦧꦶꦣꦁꦠꦼꦂꦏꦻꦠ꧀ꦥꦔꦤ꧀꧈ꦧꦼꦧꦼꦫꦥꦣꦺꦥꦸꦠꦶꦪꦁꦄꦣꦝꦶꦏꦼꦩꦼꦤ꧀ꦏꦺꦴꦥꦔꦤ꧀ꦄꦤ꧀ꦠꦫꦭꦻꦤ꧀꧇ꦣꦺꦥꦸꦠꦶꦧꦶꦣꦁꦏꦼꦠꦼꦂꦱꦼꦣꦶꦪꦄꦤ꧀ꦝꦤ꧀ꦱ꧀ꦠꦧꦶꦭꦶꦱꦱꦶꦥꦔꦤ꧀‌ꦣꦺꦥꦸꦠꦶꦧꦶꦣꦁꦏꦺꦴꦎꦂꦣꦶꦤꦱꦶꦏꦼꦠꦼꦂꦗꦁꦏꦻꦴꦮꦤ꧀ꦝꦤ꧀ꦏꦼꦄꦩꦤꦤ꧀ꦥꦔꦤ꧀‌ꦣꦺꦥꦸꦠꦶꦧꦶꦣꦁꦏꦺꦴꦎꦂꦣꦶꦤꦱꦶꦈꦱꦲꦥꦔꦤ꧀ꦝꦤ꧀ꦥꦼꦂꦠꦤꦶꦪꦤ꧀‌ꦣꦤ꧀ꦝꦺꦥꦸꦠꦶꦧꦶꦣꦁꦏꦺꦴꦎꦂꦣꦶꦤꦱꦶꦱꦸꦩ꧀ꦧꦼꦂꦣꦪꦩꦫꦶꦠꦶꦩ꧀꧈

Deputi Kemenko Pangan merujuk pada jabatan eselon I di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, yang bertanggung jawab atas koordinasi di berbagai bidang terkait pangan. Beberapa deputi yang ada di Kemenko Pangan antara lain: Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian, dan Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim.

꧋ꦠꦸꦒꦱ꧀ꦝꦤ꧀ꦥ꦳ꦸꦁꦱꦶꦣꦺꦥꦸꦠꦶꦏꦼꦩꦼꦤ꧀ꦏꦺꦴꦥꦔꦤ꧀ꦄꦣꦭꦃꦩꦼꦭꦏꦸꦏꦤ꧀ꦏꦺꦴꦎꦂꦣꦶꦤꦱꦶꦄꦤ꧀ꦠꦂꦏꦼꦩꦼꦤ꧀ꦠꦼꦫꦶꦪꦤ꧀/ꦊꦩ꧀ꦧꦒꦠꦼꦂꦏꦻꦠ꧀ꦈꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦩꦼꦚ꧀ꦕꦥꦻꦠꦸꦗꦸꦮꦤ꧀ꦏꦼꦩꦤ꧀ꦝꦶꦫꦶꦪꦤ꧀ꦥꦔꦤ꧀ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀‌ꦠꦼꦂꦩꦱꦸꦏ꧀ꦩꦼꦩꦱ꧀ꦠꦶꦏꦤ꧀ꦏꦼꦠꦼꦂꦱꦼꦣꦶꦪꦄꦤ꧀‌ꦏꦼꦠꦼꦂꦗꦁꦏꦻꦴꦮꦤ꧀‌ꦏꦼꦄꦩꦤꦤ꧀‌ꦣꦤ꧀ꦏꦼꦧꦼꦂꦭꦚ꧀ꦗꦸꦠꦤ꧀ꦥꦔꦤ꧀꧈

Tugas dan fungsi Deputi Kemenko Pangan adalah melakukan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait untuk mencapai tujuan kemandirian pangan nasional, termasuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, dan keberlanjutan pangan.

꧋ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦆꦤꦶꦣꦶꦠꦸꦠꦸꦥ꧀ꦝꦼꦔꦤ꧀ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦠꦼꦊꦏꦺꦴꦤ꧀ꦥ꦳ꦺꦫꦺꦤ꧀ꦱꦶꦧꦼꦂꦱꦩꦣꦼꦔꦤ꧀ꦏꦼꦩꦼꦤ꧀ꦏꦺꦴꦥꦔꦤ꧀꧈ꦠꦼꦊꦏꦺꦴꦤ꧀ꦥ꦳ꦺꦫꦺꦤ꧀ꦱꦶꦄꦣꦭꦃ ęŚęŚşęŚ´ęŚŠęŚ¸ęŚ¤ęŚśęŚęŚąęŚśęŚ—ęŚŤęŚę§€ęŚ—ęŚťęŚ´ęŚƒęŚ„ęŚ¤ę§€ęŚ ęŚŤęŚŁęŚ¸ęŚŽęŚŽęŚŤęŚęŚ„ęŚ ęŚťęŚ´ęŚŠęŚ§ęŚśęŚƒęŚŞęŚęŚ ęŚźęŚ‚ęŚ˛ęŚ¸ęŚ§ęŚ¸ęŚęŚŠęŚźęŚ­ęŚ­ęŚ¸ęŚŽęŚśęŚĽęŚźęŚŤęŚęŚęŚ ę§€ęŚŒęŚ­ęŚşęŚę§€ęŚ ęŚżęŚşęŚ´ęŚ¤ęŚśęŚę§€ęŚąęŚźęŚĽęŚźęŚ‚ęŚ ęŚśęŚ ęŚşęŚ­ęŚşęŚĽęŚşęŚ´ęŚ¤ę§€â€ŒęŚŽęŚłęŚśęŚŁęŚşęŚŞęŚşęŚ´ę§ˆęŚ„ęŚ ęŚťęŚ´ęŚ„ęŚĽę§€ęŚ­ęŚśęŚęŚąęŚśęŚ§ęŚźęŚ‚ęŚ§ęŚąęŚśęŚąę§€ęŚ†ęŚ¤ę§€ęŚ ęŚşęŚ‚ęŚ¤ęŚşęŚ ę§€ę§ˆ ęŚ ęŚ¸ęŚ—ęŚ¸ęŚŽęŚ¤ę§€ęŚšęŚ„ęŚŁęŚ­ęŚƒęŚˆęŚ¤ę§€ęŚ ęŚ¸ęŚę§€ęŚŠęŚźęŚŠę§€ęŚĽęŚłęŚąęŚśęŚ­ęŚśęŚ ęŚąęŚśęŚ†ęŚ¤ę§€ęŚ ęŚźęŚŤęŚę§€ęŚąęŚśęŚ­ęŚęŚąęŚ¸ęŚęŚąęŚźęŚ•ęŚŤęŚŤęŚşęŚŞęŚ­ę§€ęŚ ęŚśęŚŠęŚşęŚ ęŚ¤ę§€ęŚĽęŚ˛ęŚŤęŚ¸ęŚąę§€ęŚ§ęŚźęŚŤęŚŁęŚęŚśęŚ­ęŚşęŚ´ęŚęŚąęŚśęŚŞęŚęŚąęŚŠę§‰

Kegiatan ini ditutup dengan kegiatan telekonferensi bersama dengan Kemenko Pangan. Telekonferensi adalah komunikasi jarak jauh antara dua orang atau lebih yang terhubung melalui perangkat elektronik seperti telepon, video, atau aplikasi berbasis internet. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi interaksi langsung secara real-time tanpa harus berada di lokasi yang sama.

#desasumbung
#pemdessumbung
#koperasimerahputih
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Menerima Kunjungan Diskopnaker Boyolali

꧋ꦏꦸꦚ꧀ꦗꦸꦔꦤ꧀ꦏꦼꦂꦗꦄꦣꦭꦃꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦉꦱ꧀ꦩꦶꦪꦁꦣꦶꦭꦏꦸꦏꦤ꧀ꦎꦭꦺꦃꦥꦼꦗꦧꦠ꧀ꦄꦠꦻꦴꦆꦤ꧀ꦝꦶꦮ꦳ꦶꦣꦸꦈꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦠꦸꦗꦸꦮꦤ꧀ꦠꦼꦂꦠꦼꦤ꧀ꦠꦸ꧈ꦱꦼꦥꦼꦂꦠꦶꦩꦼꦭꦶꦲꦠ꧀ꦭꦁꦱꦸꦁꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀‌ꦏꦺꦴꦤ꧀ꦝꦶꦱꦶ꧈ꦄꦠꦻꦴꦱꦶꦠꦸꦮꦱꦶꦣꦶꦱꦸꦮꦠꦸꦠꦼꦩ꧀ꦥꦠ꧀‌ꦄꦠꦻꦴꦈꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦩꦼꦁꦲꦣꦶꦫꦶꦄꦕꦫꦠꦼꦂꦠꦼꦤ꧀ꦠꦸ꧉ꦠꦸꦗꦸꦮꦤ꧀ꦏꦸꦚ꧀ꦗꦸꦔꦤ꧀ꦏꦼꦂꦗꦧꦶꦱꦧꦼꦫꦒꦩ꧀‌ꦠꦼꦂꦩꦱꦸꦏ꧀ꦩꦼꦚ꧀ꦗꦭꦶꦤ꧀ꦱꦶꦭꦠꦸꦫꦃꦩꦶ꧈ꦧꦼꦂꦠꦸꦏꦂꦆꦤ꧀ꦥ꦳ꦺꦴꦂꦩꦱꦶ꧈ꦩꦼꦩ꧀ꦥꦼꦉꦫꦠ꧀ꦏꦼꦂꦗꦱꦩ꧈ꦄꦠꦻꦴꦈꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦠꦸꦗꦸꦮꦤ꧀ꦌꦣꦸꦏꦱꦶꦣꦤ꧀ꦥꦼꦔꦼꦩ꧀ꦧꦔꦤ꧀꧈

Kunjungan kerja adalah kegiatan resmi yang dilakukan oleh pejabat atau individu untuk tujuan tertentu, seperti melihat langsung kegiatan, kondisi, atau situasi di suatu tempat, atau untuk menghadiri acara tertentu. Tujuan kunjungan kerja bisa beragam, termasuk menjalin silaturahmi, bertukar informasi, mempererat kerjasama, atau untuk tujuan edukasi dan pengembangan.

꧋ꦏꦼꦥꦭꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁꦣꦶꦱꦼꦂꦠꦻꦎꦭꦺꦃꦱ꧀ꦠꦥ꦳꧀ꦥ꦳꧀ꦏꦼꦕꦩꦠꦤ꧀ꦕꦼꦥꦺꦴꦒꦺꦴ꧈ꦩꦼꦤꦼꦫꦶꦩꦏꦸꦚ꧀ꦗꦸꦔꦤ꧀ꦏꦼꦂꦗꦣꦫꦶꦣꦶꦤꦱ꧀ꦏꦺꦴꦥꦼꦫꦱꦶꦣꦤ꧀ꦠꦼꦤꦒꦏꦼꦂꦗ(ꦣꦶꦱ꧀ꦏꦺꦴꦥ꧀ꦤꦏꦺꦂ)ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦧꦺꦴꦪꦺꦴꦭꦭꦶꦣꦤ꧀ꦧ꧀ꦥ꧀꧈ꦲꦫꦶꦱꦸꦣꦂꦠꦺꦴ S.Sos. (ꦥꦺꦴꦭ꧀ꦧꦁꦠꦤ꧀ꦪꦺꦴꦒꦾꦏꦂꦠꦩꦒꦺꦭꦁ)꧉

Kepala Desa Sumbung disertai oleh Staff Kecamatan Cepogo, menerima Kunjungan Kerja dari Dinas Koperasi dan tenaga Kerja (DISKOPNAKER) Kabupaten Boyolali dan Bp. Hari Sudharto, S.Sos (Polbangtan Yogyakarta – Magelang).

꧋ꦣꦭꦩ꧀ꦏꦸꦚ꧀ꦗꦸꦔꦤ꧀ꦠꦼꦂꦱꦼꦧꦸꦠ꧀‌ꦠꦼꦂꦗꦣꦶꦭꦃꦱꦭꦶꦁꦧꦼꦂꦠꦸꦏꦂꦆꦤ꧀ꦥ꦳ꦺꦴꦂꦩꦱꦶꦠꦼꦂꦏꦻꦠ꧀ꦏꦺꦴꦥꦼꦫꦱꦶꦣꦺꦱꦩꦺꦫꦃꦥꦸꦠꦶꦃ꧉

Dalam kunjungan tersebut, terjadilah saling bertukar informasi terkait Koperasi Desa Merah Putih.

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Sosialisasi Perda Nomor 07 Tahun 2024

꧋ꦥꦼꦫꦠꦸꦫꦤ꧀ꦝꦌꦫꦃ(ꦥꦼꦂꦣ)ꦄꦣꦭꦃꦥꦼꦫꦠꦸꦫꦤ꧀ꦥꦼꦫꦸꦤ꧀ꦝꦁꦈꦤ꧀ꦝꦔꦤ꧀ꦪꦁꦣꦶꦧꦼꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦎꦭꦺꦃꦣꦺꦮꦤ꧀ꦥꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀ꦫꦏꦾꦠ꧀ꦝꦌꦫꦃ (DPRD) ꦧꦼꦂꦱꦩꦣꦼꦔꦤ꧀ꦏꦼꦥꦭꦣꦌꦫꦃ(ꦒꦸꦧꦼꦂꦤꦸꦂꦄꦠꦻꦴꦧꦸꦥꦠꦶ/ꦮꦭꦶꦏꦺꦴꦠ)ꦈꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦩꦼꦔꦠꦸꦂꦈꦫꦸꦱꦤ꧀ꦫꦸꦩꦃꦠꦁꦒꦣꦌꦫꦃꦣꦤ꧀ꦩꦼꦚ꧀ꦗꦭꦤ꧀ꦏꦤ꧀ꦎꦠꦺꦴꦤꦺꦴꦩꦶꦣꦌꦫꦃ꧉ꦥꦼꦂꦣꦩꦼꦩꦶꦭꦶꦏꦶꦏꦼꦏꦸꦮꦠꦤ꧀ꦲꦸꦏꦸꦩ꧀ꦪꦁꦩꦼꦔꦶꦏꦠ꧀ꦝꦶꦮꦶꦭꦪꦃꦣꦌꦫꦃꦠꦼꦂꦱꦼꦧꦸꦠ꧀ꦝꦤ꧀ꦧꦼꦂꦥ꦳ꦸꦁꦱꦶꦱꦼꦧꦒꦻꦆꦤ꧀ꦱ꧀ꦠꦿꦸꦩꦺꦤ꧀ꦏꦼꦧꦶꦗꦏꦤ꧀ꦈꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦩꦼꦔꦠꦸꦂꦧꦼꦂꦧꦒꦻꦄꦱ꧀ꦥꦺꦏ꧀ꦏꦼꦲꦶꦣꦸꦥꦤ꧀ꦩꦱꦾꦫꦏꦠ꧀ꦝꦶꦣꦌꦫꦃ꧉

Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan kepala daerah (gubernur atau bupati/walikota) untuk mengatur urusan rumah tangga daerah dan menjalankan otonomi daerah. Perda memiliki kekuatan hukum yang mengikat di wilayah daerah tersebut dan berfungsi sebagai instrumen kebijakan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat di daerah.

꧋ꦱꦺꦴꦱꦶꦪꦭꦶꦱꦱꦶꦥꦼꦫꦠꦸꦫꦤ꧀ꦝꦌꦫꦃꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦧꦺꦴꦪꦺꦴꦭꦭꦶꦤꦺꦴꦩꦺꦴꦂ꧇꧐꧗꧇ꦠꦲꦸꦤ꧀꧇꧒꧐꧒꧔꧇꧈ꦠꦼꦤ꧀ꦠꦁꦥꦼꦔꦸꦮꦠꦤ꧀ꦥꦼꦤ꧀ꦝꦶꦣꦶꦏꦤ꧀ꦏꦫꦏ꧀ꦠꦼꦂꦣꦶꦱꦩ꧀ꦥꦻꦏꦤ꧀ꦎꦭꦺꦃꦧ꧀ꦥ꧀꧈ꦣꦶꦩꦱ꧀ꦧꦪꦸꦄꦗꦶ(ꦄꦁꦒꦺꦴꦠ DPRD ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦧꦺꦴꦪꦺꦴꦭꦭꦶ)ꦣꦶꦎꦴꦭꦏꦼꦕꦩꦠꦤ꧀ꦕꦼꦥꦺꦴꦒꦺꦴꦣꦤ꧀ꦝꦶꦲꦣꦶꦫꦶꦎꦭꦺꦃ TP-PKK ꦝꦺꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧈ꦥꦼꦂꦮꦏꦶꦭ꧀ RT/RW ꦝꦺꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧈ꦥꦼꦫꦁꦏꦠ꧀ꦝꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁꦣꦤ꧀ꦠꦺꦴꦏꦺꦴꦃꦩꦱꦾꦫꦏꦠ꧀ꦭꦻꦤ꧀ꦚ꧉

Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 07 Tahun 2024, tentang Penguatan Pendidikan Karakter disampaikan oleh Bp. Dimas Bayu Aji (Anggota DPRD Kabupaten Boyolali) di Aula Kecamatan Cepogo dan dihadiri oleh TP-PKK Desa Sumbung, Perwakilan RT/RW Desa Sumbung, Perangkat Desa Sumbung dan tokoh masyarakat lainnya.

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Kunjungan Bupati Boyolali

Menerima kunjungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Boyolali. Diskusi membahas tentang rencana penyerahan bantuan pugar rumah bagi terdampak bencana dan akan dihadiri oleh Bapak Bupati Boyolali.

Pemerintah Desa Sumbung berkoordinasi dengan BPD, Kepolisian, Koramil, Satlinmas dan Tokoh Masyarakat terdekat sebagai tindak lanjut program kegiatan dari DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) yaitu tentang rencana penyerahan bantuan pugar rumah bagi terdampak bencana, oleh Bapak Bupati Boyolali.

Monitoring lokasi peletakan batu pertama. Monitoring dilaksanakan oleh Bp. Camat Cepogo disertai oleh Bapak Sekretaris Desa Sumbung.

Bapak Kepala Desa Sumbung menerima kehadiran Bapak Bupati Boyolali di Pondok Pesantren Bahrul Bodho Dk. Sendangrejo, Desa Sumbung.

Pertunjukan Tari Rodad dari Dukuh Sumbung ikut memeriahkan kegiatan.

Penyerahan Bantuan Pembangunan Rehabilitasi oleh Bapak Bupati Boyolali.

Perjalanan menuju lokasi peletakan batu bertama (rumah penerima manfaat). Team Topeng Ireng Dukuh Sendangrejo berjajar di sisi kanan dan kiri jalan menyambut kehadiran Bapak Bupati.

Doa bersama sebelum pelaksanaan peletakan batu pertama.

Prosesi Peletakan Batu Pertama dimulai oleh Bapak Bupati Boyolali dan disusul oleh Pejabat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Boyolali.

Team dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Boyolali bercengkerama bersama dengan Bapak Bupati Boyolali dan Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Bodho, Bapak Kyai Muh Fahrudin Jamari dari Dukuh Sendangrejo, Desa Sumbung.

#desasumbung #pemdessumbung

꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Apresiasi Spesial untuk 5 Kecamatan

Repost @pemkab_boyolali

Karnaval telah usai. Tidak ada menang dan kalah karena kita semua adalah juara. Namun kali ini giliran 5 kecamatan yang memiliki visual, kekompakan, penampilan, inovasi, dan kerapian untuk mendapat apresiasi spesial. Selamat untuk kelima kecamatan dan terima kasih untuk semua yang telah berpartisipasi meramaikan hari jadi Boyolali. 📝Penyerahan hadiah akan dikoordinasikan dengan kecamatan masing-masing melalui panitia ☺🙏

#pemdessumbung #desasumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Kirab Budaya Hari Jadi Ke -178 Boyolali

Kirab adalah sebuah perjalanan bersama-sama atau beriring-iringan secara teratur dan berurutan, biasanya dalam suatu acara atau upacara. Istilah ini juga sering digunakan untuk merujuk pada pawai atau arak-arakan, terutama dalam konteks budaya atau perayaan.

Budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya mencakup berbagai aspek seperti pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat, dan kebiasaan lain yang didapatkan manusia sebagai anggota masyarakat.

Kirab budaya adalah istilah untuk iring-iringan atau arak-arakan dalam suatu rangkaian acara, seperti upacara adat, keagamaan, atau perayaan lainnya. Kirab budaya biasanya melibatkan kelompok-kelompok (devile) yang berjalan bersama-sama dari satu tempat ke tempat lain, menampilkan berbagai elemen budaya seperti kostum, tarian, atau musik tradisional.

Camat Cepogo dan Kepala Desa se-Kecamatan Cepogo dengan penuh semangat berpartisipasi dalam kegiatan Budaya. Gatotkaca adalah seorang tokoh pewayangan populer dalam cerita Mahabharata, yang dikenal dengan kekuatan luar biasa dan julukan “otot kawat tulang besi”. Ia adalah putra Bima (Werkudara) dari keluarga Pandawa dan Dewi Arimbi, seorang putri raja raksasa. Gatotkaca memiliki kemampuan terbang tanpa sayap dan digambarkan sebagai kesatria yang gagah dan perkasa.

Punokawan adalah tokoh pewayangan Jawa yang digambarkan sebagai teman setia, penasihat, dan juga pelayan bagi para ksatria dan tokoh-tokoh lain dalam cerita wayang. Mereka dikenal dengan humor, tingkah laku yang lucu, dan perwatakan yang khas.

Seniman Kecamatan Cepogo

Partisipasi UPT Dikdas dan LS Kecamatan Cepogo

#desasumbung #pemdessumbung #hutboyolali2025

꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Sertifikasi Pembangunan Fisik

Sertifikasi bangunan desa adalah proses pemberian pengakuan kompetensi atau keahlian pada individu yang terlibat dalam pembangunan fisik di desa, seperti tukang bangunan, perencana, dan pengawas. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, menjamin kualitas pekerjaan, dan mendukung kemajuan pembangunan desa.

Sertifikasi dilakukan oleh PLD (Pendamping Lokal Desa), yaitu tenaga profesional yang bertugas memberikan pendampingan di desa, khususnya dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. PLD bekerja di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Desa. 

Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD) meliputi fasilitasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, evaluasi pelaksanaan pembangunan, serta pendampingan dalam kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa berskala lokal. PLD juga berperan dalam meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

#desasumbung #pemdessumbung
#꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Desa Sumbung)

Musdesus (Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih)

Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota BPD, RT, RW, Perangkat Desa, pewakilan perempuan (PKK)

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Sumbung

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂