Pendapatan Asli Desa (PADes)
Pendapatan asli desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan pendapatan lainnya yang diperoleh dari masyarakat desa. Contoh pendapatan asli desa yang umum adalah hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan industri rumah tangga.
Pendapatan Asli Desa (PADes) adalah semua penerimaan uang melalui rekening desa yang menjadi hak desa dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dikembalikan, yang diperoleh dari usaha serta potensi desa itu sendiri.
Sumber Pendapatan Asli Desa
Berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan desa, PADes bersumber dari:
- Hasil usaha desa: Meliputi keuntungan dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau bagi hasil dari usaha bersama.
- Hasil aset desa: Pendapatan dari pengelolaan kekayaan milik desa seperti tanah kas desa, pasar desa, tambatan perahu, atau tempat pemandian umum.
- Swadaya, partisipasi, dan gotong royong: Sumbangan atau bantuan dari warga masyarakat baik dalam bentuk uang, tenaga, maupun barang yang dinilai dengan uang.
- Pendapatan asli desa lain: Pendapatan sah lainnya seperti hasil pungutan desa.
Fungsi Pendapatan Asli Desa
- Menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa secara mandiri.
- Membiayai kegiatan pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik yang belum terbiayai oleh Dana Desa atau Alokasi Dana Desa.
- Meningkatkan kemandirian finansial desa.
====================
#DesaSumbung
#PemdesSumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂
====================