
Musyawarah Desa (Musdes) adalah pertemuan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan masyarakat untuk menyepakati hal-hal strategis. Musdes merupakan agenda penting dalam pemerintahan desa. Tujuan Musdes Merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Menyepakati program pembangunan desa, Menggariskan hal-hal penting yang akan dilakukan pemerintah desa, Menampung aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan Musdes
Musdes diselenggarakan oleh BPD
Musdes dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam satu tahun atau sesuai kebutuhan
Musdes penyusunan RKPDes biasanya dilaksanakan pada pertengahan tahun anggaran
Materi yang dibahas Program pembangunan desa, Pembinaan, Pemberdayaan, Kebutuhan masyarakat desa. Peran kepala desa Membuka dan memimpin jalannya musyawarah, Menyampaikan informasi yang diperlukan kepada peserta musyawarah, Memfasilitasi diskusi dan pembahasan.
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂