Yearly Archive 30/08/2024

Peta Satelit

Sumbung-Peta-Kerja-Lahan-Potensial-Relokasi-1024x724 Peta Satelit

Peta Kerja Desa Sumbung (Identifikasi Lahan Potensial sebagai Lokasi Relokasi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Boyolali Tahun 2023)

Lahan potensial relokasi adalah lahan yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi, misalnya untuk rumah yang terdampak bencana. Identifikasi lahan potensial merupakan langkah awal dalam pemilihan lokasi relokasi. Lahan potensial adalah sebidang tanah yang dapat dikelola manusia untuk menghasilkan hasil yang tinggi dengan biaya pengelolaan yang rendah. Lahan potensial biasanya dikaitkan dengan sektor pertanian, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk usaha tambak udang, pembuatan garam, hingga wisata bahari. Dalam program relokasi, lahan yang dibutuhkan adalah lahan yang kering, bukan lahan pertanian atau lahan yang basah. Analisis data yang terkumpul akan menghasilkan identifikasi lahan potensial dari segi fisik, sosial, budaya, dan ekonomi.

dentifikasi lahan potensial oleh dinas perumahan rakyat adalah proses menentukan lokasi lahan yang cocok untuk pembangunan perumahan, terutama sebagai lokasi relokasi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana atau untuk program pembangunan perumahan lainnya. Proses ini melibatkan peninjauan kriteria lahan seperti keterjangkauan, keamanan dari bencana, ketersediaan prasarana, keindahan, status kepemilikan yang jelas, ketinggian lahan, dan kemiringan lahan tidak melebihi batas tertentu (misalnya 15%).

Berikut adalah tahapan dan kriteria umum dalam identifikasi lahan potensial:

  1. Pengumpulan Data Awal: Melibatkan persiapan, pendataan, serta survey awal untuk mengumpulkan informasi geografis dan kondisi lahan. 
  2. Penentuan Kriteria Lahan:
    • Keterjangkauan: Lokasi mudah diakses dan terhubung dengan baik ke fasilitas umum lainnya. 
    • Keamanan: Lahan tidak berada di zona lindung, rawan bencana (gempa, banjir, longsor), atau di bawah jalur tegangan tinggi. 
    • Kenyamanan: Tersedianya prasarana dan sarana lingkungan yang memadai. 
    • Kesesuaian Topografi: Ketinggian lahan tidak di bawah permukaan air dan kemiringan lahan tidak terlalu curam. 
    • Ketersediaan Dokumen: Status kepemilikan lahan harus jelas dan terdokumentasi dengan baik. 
  3. Analisis Lahan: Melakukan evaluasi terhadap lahan yang diidentifikasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 
  4. Penyusunan Laporan: Menyajikan hasil identifikasi dalam bentuk laporan teknis yang mencakup album peta dan dokumentasi lapangan. 

Tujuan utama dari identifikasi lahan potensial adalah untuk menyediakan lokasi yang aman dan layak untuk relokasi masyarakat, terutama di daerah yang terkena dampak bencana alam.

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Sosialisasi Peraturan Daerah 2024

2028.08.29-Part1-1024x1024 Sosialisasi Peraturan Daerah 2024

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Boyolali Tahun 2024

1) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
2) Keuangan Desa (Potensi Tipior dan Pencegahannya), di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Boyolali;
3) Peran JDIH dalam penyelenggaraan pemerintahan.

TIPIKOR (Tindak Pindana Korupsi)

JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Kabupaten Boyolali dapat diakses melalui link: https://jdih.boyolali.go.id/

#desasumbung
#pemdessumbung
#setdaboyolali

Menuju Pasar Rakyat

Kegiatan Pasar Rakyat UMKM se-Desa Sumbung akan segera terselengara, segenap panitia dan pelaku UMKM mempersiapkan diri dengan baik.

2024.09-Pasar-Rakyat-UMKM-2-724x1024 Menuju Pasar Rakyat

Kegiatan Pembukaan Pasar Rakyat

Pasar Rakyat adalah tempat usaha yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta, badan usaha milik negara, dan/atau badan usaha milik daerah. Pasar Rakyat dapat berupa toko/kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta UMKM. Pasar Rakyat, yang sering juga disebut pasar tradisional, telah menjadi bagian integral dari kehidupan sosial dan ekonomi dalam berbagai masyarakat di seluruh dunia. Pasar Rakyat memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, antara lain:

1) Mendukung ekonomi lokal;

2) Menciptakan ikatan komunitas yang kuat;

3) Sebagai tumpuan hidup bagi jutaan pedagang, pemasok, dan lain-lain;

4) Sebagai jalur distribusi barang-barang kebutuhan masyarakat;

5) Salah satu tempat rujukan dalam menentukan tingkat harga;

6) Sebagai tempat untuk melakukan dan melestarikan interaksi sosial budaya dalam masyarakat.

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM adalah bisnis produktif yang dijalankan oleh perorangan, rumah tangga, kelompok, atau badan usaha kecil yang memenuhi standar sebagai usaha mikro. UMKM merupakan sektor industri yang menggerakkan ekonomi masyarakat, baik di negara berkembang maupun negara maju. UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Menurut peraturan baru, usaha mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Usaha jenis UKM biasanya hanya dilakukan oleh satu hingga lima orang pelaku usaha, seperti misalnya usaha rumah tangga. Sementara itu, usaha jenis UMKM tentu memiliki jumlah pelaku usaha yang lebih besar, yaitu hingga 30 orang. Di era ekonomi digital saat ini, UMKM memegang peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian melalui berbagai platform online, seperti e-commerce, website, dan media sosial.

Pemerintah Desa Sumbung akan menyelenggarakan Pembukaan Pasar Rakyat pada 01 September 2024 yang disebut dengan “Pasar Minggu Legi” (Pasar Legen) dengan konsep pasar jajanan lawas. Diharapkan, melalui kegiatan ini akan meningkatkan kemajuan pada BUMDes, UMKM, Kelompok Kesenian, Kepemudaan dan perekonomian berbasis masyarakat.

2024.09-Pasar-Rakyat-UMKM-1-722x1024 Kegiatan Pembukaan Pasar Rakyat

Himago FKIP UNS Gelar Kegiatan Dusun Rekanan

꧋ꦧꦼꦏꦼꦂꦗꦱꦩꦣꦼꦔꦤ꧀ꦝꦸꦱꦸꦤ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦧꦺꦴꦪꦺꦴꦭꦭꦶ꧈ꦲꦶꦩꦒꦺꦴ FKIP UNS ꦒꦼꦭꦂꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦸꦱꦸꦤ꧀ꦉꦏꦤꦤ꧀꧈

Bekerja Sama dengan Dusun Sumbung Kabupaten Boyolali, Himago FKIP UNS Gelar Kegiatan Dusun Rekanan.

image-1024x683 Himago FKIP UNS Gelar Kegiatan Dusun Rekanan

꧋FKIP – ꦲꦶꦩ꧀ꦥꦸꦤꦤ꧀ꦩꦲꦱꦶꦱ꧀ꦮꦥꦿꦺꦴꦒꦿꦩ꧀ꦱ꧀ꦠꦸꦣꦶ(ꦥꦿꦺꦴꦣꦶ)ꦥꦼꦤ꧀ꦝꦶꦣꦶꦏꦤ꧀ꦒꦺꦪꦺꦴꦒꦿꦥ꦳ꦶ(ꦲꦶꦩꦒꦺꦴ)꧈ꦥ꦳ꦏꦸꦭ꧀ꦠꦱ꧀ꦏꦼꦒꦸꦫꦸꦮꦤ꧀ꦝꦤ꧀ꦆꦭ꧀ꦩꦸꦥꦼꦤ꧀ꦝꦶꦣꦶꦏꦤ꧀(FKIP)ꦈꦤꦶꦮ꦳ꦼꦂꦱꦶꦠꦱ꧀ꦱꦼꦧꦼꦭꦱ꧀ꦩꦉꦠ꧀(UNS)ꦱꦸꦫꦏꦂꦠꦠꦼꦭꦃꦈꦱꦻꦩꦼꦁꦒꦼꦭꦂꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦸꦱꦸꦤ꧀ꦉꦏꦤꦤ꧀꧈ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦆꦤꦶꦣꦶꦒꦼꦭꦂꦱꦼꦕꦫꦭꦸꦫꦶꦁꦥꦣꦩꦶꦁꦒꦸ(꧇꧑꧔꧇/꧇꧗꧇/꧇꧒꧐꧒꧔꧇)ꦣꦤ꧀ꦱꦼꦤꦶꦤ꧀(꧇꧑꧕꧇/꧇꧗꧇/꧇꧒꧐꧒꧔꧇)ꦭꦭꦸꦧꦼꦂꦠꦼꦩ꧀ꦥꦠ꧀ꦝꦶꦣꦸꦱꦸꦤ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧈ꦏꦼꦕꦩꦠꦤ꧀ꦕꦼꦥꦺꦴꦒꦺꦴ꧈ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦧꦺꦴꦪꦺꦴꦭꦭꦶ꧉

FKIP – Himpunan Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Geografi (Himago), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta telah usai menggelar kegiatan Dusun Rekanan. Kegiatan ini digelar secara luring pada Minggu (14/7/2024) dan Senin (15/7/2024) lalu bertempat di Dusun Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.

꧋ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦸꦱꦸꦤ꧀ꦉꦏꦤꦤ꧀ꦆꦤꦶꦩꦼꦫꦸꦥꦏꦤ꧀ꦱꦭꦃꦱꦠꦸꦥꦿꦺꦴꦒꦿꦩ꧀ꦏꦼꦂꦗꦫꦸꦠꦶꦤ꧀ꦪꦁꦣꦶꦄꦣꦏꦤ꧀ꦎꦭꦺꦃꦲꦶꦩꦒꦺꦴ FKIP UNS꧈ꦱꦼꦧꦒꦻꦥꦿꦺꦴꦒꦿꦩ꧀ꦏꦼꦂꦗꦫꦸꦠꦶꦤ꧀‌ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦸꦱꦸꦤ꧀ꦉꦏꦤꦤ꧀ꦧꦼꦏꦼꦂꦗꦱꦩꦣꦼꦔꦤ꧀ꦝꦺꦱꦣꦺꦱꦪꦁꦩꦼꦩ꧀ꦧꦸꦠꦸꦃꦏꦤ꧀ꦥꦼꦂꦲꦠꦶꦪꦤ꧀ꦊꦧꦶꦃ꧈ꦧꦻꦏ꧀ꦝꦭꦩ꧀ꦱꦶꦱꦶꦌꦏꦺꦴꦤꦺꦴꦩꦶꦩꦻꦴꦥꦸꦤ꧀ꦱꦺꦴꦱꦶꦪꦭ꧀ꦥꦼꦤ꧀ꦝꦶꦣꦶꦏꦤ꧀꧈ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦸꦱꦸꦤ꧀ꦉꦏꦤꦤ꧀ꦠꦼꦂꦱꦼꦧꦸꦠ꧀ꦩꦼꦫꦸꦥꦏꦤ꧀ꦧꦼꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦝꦫꦶꦆꦩ꧀ꦥ꧀ꦭꦼꦩꦺꦤ꧀ꦠꦱꦶꦠꦿꦶꦣꦂꦩꦥꦼꦂꦒꦸꦫꦸꦮꦤ꧀ꦠꦶꦁꦒꦶ꧈ꦱꦭꦃꦱꦠꦸꦚꦄꦣꦭꦃꦥꦼꦔꦧ꧀ꦝꦶꦪꦤ꧀ꦩꦲꦱꦶꦱ꧀ꦮꦏꦼꦥꦣꦩꦱꦾꦫꦏꦠ꧀꧈

Kegiatan Dusun Rekanan ini merupakan salah satu program kerja rutin yang diadakan oleh Himago FKIP UNS. Sebagai program kerja rutin, kegiatan Dusun Rekanan bekerja sama dengan desa-desa yang membutuhkan perhatian lebih, baik dalam sisi ekonomi maupun sosial-pendidikan. Kegiatan Dusun Rekanan tersebut merupakan bentuk dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya adalah pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

꧋ꦩꦼꦔꦸꦱꦸꦁꦠꦺꦩ“ꦱꦠꦸꦲꦠꦶ꧈ꦱꦠꦸꦄꦏ꧀ꦱꦶ꧈ꦱꦠꦸꦥꦼꦫꦸꦧꦲꦤ꧀꧇ꦮꦸꦗꦸꦣ꧀ꦏꦤ꧀ꦝꦺꦱꦠꦁꦒꦸꦃꦧꦼꦚ꧀ꦕꦤꦩꦼꦭꦭꦸꦮꦶꦒꦺꦴꦠꦺꦴꦁꦫꦺꦴꦪꦺꦴꦁꦣꦤ꧀ꦏꦺꦱꦶꦪꦥ꧀ꦱꦶꦪꦒꦄꦤ꧀”꧈ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦸꦱꦸꦤ꧀ꦉꦏꦤꦤ꧀ꦧꦼꦏꦼꦂꦗꦱꦩꦣꦼꦔꦤ꧀ꦩꦱꦾꦫꦏꦠ꧀ꦝꦤ꧀ꦱꦼꦏꦺꦴꦭꦃꦣꦶꦣꦸꦱꦸꦤ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧈ꦏꦼꦕꦩꦠꦤ꧀ꦕꦼꦥꦺꦴꦒꦺꦴ꧈ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦧꦺꦴꦪꦺꦴꦭꦭꦶ꧉ꦣꦶꦥꦶꦭꦶꦃꦚꦣꦸꦱꦸꦤ꧀ꦠꦼꦂꦱꦼꦧꦸꦠ꧀ꦱꦼꦧꦒꦻꦉꦏꦤ꧀ꦝꦫꦶꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦸꦱꦸꦤ꧀ꦉꦏꦤꦤ꧀ꦆꦤꦶꦣꦶꦏꦉꦤꦏꦤ꧀ꦱꦼꦱꦸꦮꦻꦣꦼꦔꦤ꧀ꦠꦺꦩꦪꦁꦣꦶꦈꦱꦸꦁ꧈ꦪꦏ꧀ꦤꦶꦠꦼꦂꦏꦻꦠ꧀ꦝꦼꦔꦤ꧀ꦏꦼꦱꦶꦪꦥ꧀ꦱꦶꦪꦒꦄꦤ꧀ꦧꦼꦚ꧀ꦕꦤ꧉ꦏꦮꦱꦤ꧀ꦝꦸꦱꦸꦤ꧀ꦱꦼꦩ꧀ꦧꦸꦁꦪꦁꦫꦮꦤ꧀ꦧꦼꦚ꧀ꦕꦤꦏꦉꦤꦧꦼꦫꦣꦝꦶꦭꦺꦫꦺꦁꦒꦸꦤꦸꦁꦩꦼꦫꦥꦶ꧈ꦱꦔꦠ꧀ꦩꦼꦩ꧀ꦧꦸꦠꦸꦃꦏꦤ꧀ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦱꦼꦥꦼꦂꦠꦶꦣꦸꦱꦸꦤ꧀ꦉꦏꦤꦤ꧀ꦆꦤꦶꦱꦼꦧꦒꦻꦱꦭꦃꦱꦠꦸꦱꦫꦤꦥꦼꦩ꧀ꦧꦼꦭꦗꦫꦤ꧀ꦩꦶꦠꦶꦒꦱꦶꦧꦼꦚ꧀ꦕꦤ꧉

Mengusung tema “Satu Hati, Satu Aksi, Satu Perubahan: Wujudkan Desa Tangguh Bencana Melalui Gotong Royong dan Kesiapsiagaan”, kegiatan Dusun Rekanan bekerja sama dengan masyarakat dan sekolah di Dusun Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Dipilihnya dusun tersebut sebagai rekan dari kegiatan Dusun Rekanan ini dikarenakan sesuai dengan tema yang diusung, yakni terkait dengan kesiapsiagaan bencana. Kawasan Dusun Sembung yang rawan bencana karena berada di lereng Gunung Merapi, sangat membutuhkan kegiatan seperti Dusun Rekanan ini sebagai salah satu sarana pembelajaran mitigasi bencana.

image-1-1024x683 Himago FKIP UNS Gelar Kegiatan Dusun Rekanan

꧋ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦆꦤꦶꦣꦶꦭꦏ꧀ꦱꦤꦤ꧀ꦱꦼꦭꦩꦣꦸꦮꦲꦫꦶ꧈ꦪꦏ꧀ꦤꦶꦥꦣꦲꦫꦶꦩꦶꦁꦒꦸꦣꦤ꧀ꦱꦼꦤꦶꦤ꧀꧈ꦥꦣꦲꦫꦶꦥꦼꦂꦠꦩ꧈ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦶꦧꦸꦏꦱꦼꦕꦫꦭꦁꦱꦸꦁꦎꦭꦺꦃꦏꦼꦠꦸꦮꦥꦼꦭꦏ꧀ꦱꦤꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦤ꧀ꦏꦼꦥꦭꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧉ꦲꦫꦶꦥꦼꦂꦠꦩꦣꦶꦆꦱꦶꦣꦼꦔꦤ꧀ꦱꦼꦤꦩ꧀ꦧꦼꦂꦱꦩꦱꦼꦭꦸꦫꦸꦃꦮꦂꦒꦣꦸꦱꦸꦤ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧉ꦱꦼꦤꦩ꧀ꦧꦼꦂꦱꦩꦠꦼꦂꦱꦼꦧꦸꦠ꧀ꦗꦸꦒꦣꦶꦱꦼꦭꦶꦔꦶꦣꦼꦔꦤ꧀ꦥꦼꦩ꧀ꦧꦒꦶꦪꦤ꧀ DOORPRIZE ꦈꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦩꦼꦤꦩ꧀ꦧꦃꦱꦼꦩꦔꦠ꧀ꦮꦂꦒꦣꦭꦩ꧀ꦩꦼꦔꦶꦏꦸꦠꦶꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦲꦶꦁꦒꦄꦏ꦳ꦶꦂ꧉ꦱꦼꦠꦼꦭꦃꦱꦼꦊꦱꦻꦱꦼꦤꦩ꧀ꦧꦼꦂꦱꦩ꧈ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦶꦭꦚ꧀ꦗꦸꦠ꧀ꦏꦤ꧀ꦝꦼꦔꦤ꧀ꦥꦼꦩ꧀ꦧꦒꦶꦪꦤ꧀ꦱꦼꦩ꧀ꦧꦏꦺꦴꦱꦼꦧꦒꦻꦧꦼꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦧꦏ꧀ꦠꦶꦱꦺꦴꦱꦶꦪꦭ꧀ꦝꦤ꧀ꦥꦼꦚꦭꦸꦫꦤ꧀ꦥ꦳ꦶꦣꦶꦪꦃꦧꦒꦶꦮꦂꦒꦪꦁꦩꦼꦩ꧀ꦧꦸꦠꦸꦃꦏꦤ꧀꧈ꦥꦼꦚꦼꦫꦲꦤ꧀ꦧꦏ꧀ꦱꦺꦴꦱ꧀ꦠꦼꦂꦱꦼꦧꦸꦠ꧀ꦝꦶꦣꦩ꧀ꦥꦶꦔꦶꦎꦭꦺꦃꦥꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀ꦩꦱꦾꦫꦏꦠ꧀ꦝꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧉

Kegiatan ini dilaksanan selama dua hari, yakni pada hari Minggu dan Senin. Pada hari pertama, kegiatan dibuka secara langsung oleh ketua pelaksana kegiatan dan Kepala Desa Sumbung. Hari pertama diisi dengan senam bersama seluruh warga Dusun Sumbung. Senam bersama tersebut juga diselingi dengan pembagian doorprize untuk menambah semangat warga dalam mengikuti kegiatan hingga akhir. Setelah selesai senam bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian sembako sebagai bentuk bakti sosial dan penyaluran fidiah bagi warga yang membutuhkan. Penyerahan baksos tersebut didampingi oleh perwakilan masyarakat Desa Sumbung.

image-2-1024x576 Himago FKIP UNS Gelar Kegiatan Dusun Rekanan

꧋ꦱꦼꦭꦚ꧀ꦗꦸꦠ꧀ꦚ꧈ꦥꦣꦲꦫꦶꦏꦼꦣꦸꦮꦥꦼꦭꦏ꧀ꦱꦤꦄꦤ꧀‌ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦸꦱꦸꦤ꧀ꦉꦏꦤꦤ꧀ꦝꦶꦭꦏ꧀ꦱꦤꦏꦤ꧀ꦝꦶ ꦱ꧈ꦝ꧈ ꦤꦼꦒꦼꦫꦶ꧇꧑꧇ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧉ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦶꦆꦱꦶꦣꦼꦔꦤ꧀ꦥꦼꦚꦩ꧀ꦥꦻꦪꦤ꧀ꦩꦠꦺꦫꦶꦎꦭꦺꦃꦥꦤꦶꦠꦶꦪꦧꦼꦫꦸꦥꦥꦼꦩ꧀ꦧꦼꦭꦗꦫꦤ꧀ꦥꦼꦠꦧꦒꦶꦱꦶꦱ꧀ꦮꦱ꧀ꦝ꧀꧈ꦲꦭ꧀ꦠꦼꦂꦱꦼꦧꦸꦠ꧀ꦧꦼꦂꦠꦸꦗꦸꦮꦤ꧀ꦈꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦩꦼꦩ꧀ꦧꦼꦫꦶꦏꦤ꧀ꦥꦼꦔꦼꦠꦲꦸꦮꦤ꧀ꦏꦼꦥꦣꦱꦶꦱ꧀ꦮꦣꦶ ꦱ꧈ꦝ꧈ ꦤꦼꦒꦼꦫꦶ꧇꧑꧇ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁꦠꦼꦂꦏꦻꦠ꧀ꦥꦼꦠꦮꦶꦭꦪꦃ꧉ꦩꦠꦺꦫꦶꦪꦁꦣꦶꦱꦩ꧀ꦥꦻꦏꦤ꧀ꦩꦼꦔꦼꦤꦻꦥꦼꦔꦼꦤꦭꦤ꧀ꦥꦼꦠꦩꦼꦁꦒꦸꦤꦏꦤ꧀ꦩꦺꦣꦶꦪꦒꦺꦴꦎꦒ꧀ꦭꦺꦄꦼꦄꦂꦛ꧀ꦝꦤ꧀ꦩꦼꦁꦒꦩ꧀ꦧꦂꦥꦼꦠꦣꦶꦏꦼꦂꦠꦱ꧀ꦏꦭ꧀ꦏꦶꦂ꧉ꦲꦱꦶꦭ꧀ꦒꦩ꧀ꦧꦫꦤ꧀ꦥꦼꦠꦪꦁꦣꦶꦧꦸꦮꦠ꧀ꦎꦭꦺꦃꦱꦶꦱ꧀ꦮꦭꦭꦸꦣꦶꦏꦸꦩ꧀ꦥꦸꦭ꧀ꦏꦤ꧀ꦩꦼꦚ꧀ꦗꦣꦶꦱꦠꦸꦣꦤ꧀ꦝꦶꦥꦶꦭꦶꦃ꧇꧑꧇ꦏꦼꦭꦺꦴꦩ꧀ꦥꦺꦴꦏ꧀ꦠꦼꦂꦧꦻꦏ꧀꧈ꦱꦶꦱ꧀ꦮꦗꦸꦒꦣꦶꦧꦼꦫꦶꦏꦤ꧀ꦥꦼꦩꦲꦩꦤ꧀ꦝꦱꦂꦧꦼꦫꦸꦥꦥꦼꦔꦼꦤꦭꦤ꧀ꦝꦿꦺꦴꦤꦺ꧉

Selanjutnya, pada hari kedua pelaksanaan, kegiatan Dusun Rekanan dilaksanakan di SD Negeri 1 Sumbung. Kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh panitia berupa pembelajaran peta bagi siswa SD. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa di SD Negeri 1 Sumbung terkait peta wilayah. Materi yang disampaikan mengenai pengenalan peta menggunakan media Google Earth dan menggambar peta di kertas kalkir. Hasil gambaran peta yang dibuat oleh siswa lalu dikumpulkan menjadi satu dan dipilih 1 kelompok terbaik. Siswa juga diberikan pemahaman dasar berupa pengenalan drone.

꧋ꦏꦼꦒꦶꦪꦠꦤ꧀ꦝꦸꦱꦸꦤ꧀ꦉꦏꦤꦤ꧀ꦆꦤꦶꦣꦶꦲꦫꦥ꧀ꦏꦤ꧀ꦩꦼꦩ꧀ꦧꦮꦣꦩ꧀ꦥꦏ꧀ꦧꦻꦏ꧀ꦠꦼꦂꦲꦣꦥ꧀ꦩꦱꦾꦫꦏꦠ꧀ꦱꦼꦏꦶꦠꦂꦣꦤ꧀ꦗꦸꦒꦣꦥꦠ꧀ꦩꦼꦮꦸꦗꦸꦣ꧀ꦏꦤ꧀ꦩꦱꦾꦫꦏꦠ꧀ꦪꦁꦠꦁꦒꦸꦃꦧꦼꦚ꧀ꦕꦤꦣꦶꦱꦼꦏꦶꦠꦂꦭꦺꦫꦺꦁꦒꦸꦤꦸꦁꦩꦼꦫꦥꦶ꧉ꦤꦫꦶꦱ꧀ꦮꦫꦶ꧈ꦱꦼꦭꦏꦸꦏꦼꦠꦸꦮꦲꦶꦩꦒꦺꦴꦧꦼꦂꦲꦫꦥ꧀ꦝꦼꦔꦤ꧀ꦝꦶꦄꦣꦏꦤ꧀ꦚꦣꦸꦱꦸꦤ꧀ꦉꦏꦤꦤ꧀ꦆꦤꦶꦣꦥꦠ꧀ꦩꦼꦩ꧀ꦧꦤ꧀ꦠꦸꦩꦱꦾꦫꦏꦠ꧀ꦝꦤ꧀ꦩꦼꦤꦩ꧀ꦧꦃꦮꦮꦱꦤ꧀ꦱꦶꦱ꧀ꦮꦣꦶꦣꦸꦱꦸꦤ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧉

Kegiatan Dusun Rekanan ini diharapkan membawa dampak baik terhadap masyarakat sekitar dan juga dapat mewujudkan masyarakat yang tangguh bencana di sekitar lereng Gunung Merapi. Nariswari, selaku Ketua Himago berharap dengan diadakannya Dusun Rekanan ini dapat membantu masyarakat dan menambah wawasan siswa di Dusun Sumbung.

꧋“ꦲꦫꦥꦤ꧀ꦚꦱꦼꦩꦺꦴꦒꦣꦸꦱꦸꦤ꧀ꦉꦏꦤꦤ꧀ꦠꦲꦸꦤ꧀ꦠꦲꦸꦤ꧀ꦱꦼꦠꦼꦫꦸꦱ꧀ꦚꦣꦥꦠ꧀ꦊꦧꦶꦃꦩꦼꦩ꧀ꦧꦼꦫꦶꦏꦤ꧀ꦏꦼꦧꦼꦂꦩꦤ꧀ꦥ꦳ꦄꦠꦤ꧀ꦏꦼꦥꦣꦩꦱꦾꦫꦏꦠ꧀ꦏꦉꦤꦩꦲꦱꦶꦱ꧀ꦮꦩꦼꦫꦸꦥꦏꦤ꧀ꦒꦂꦣꦠꦼꦂꦣꦼꦥꦤ꧀ꦩꦱꦾꦫꦏꦠ꧀꧈ꦎꦭꦺꦃꦏꦉꦤꦆꦠꦸ꧈ꦩꦲꦱꦶꦱ꧀ꦮꦩꦼꦩꦶꦭꦶꦏꦶꦥꦼꦫꦤ꧀ꦈꦤ꧀ꦠꦸꦏ꧀ꦩꦼꦤ꧀ꦝꦼꦔꦂꦏꦤ꧀ꦝꦤ꧀ꦩꦼꦩ꧀ꦧꦤ꧀ꦠꦸꦩꦼꦚꦼꦊꦱꦻꦏꦤ꧀ꦏꦼꦭꦸꦃꦏꦼꦱꦃꦩꦱꦾꦫꦏꦠ꧀꧈ꦱꦼꦩꦺꦴꦒꦄꦏꦤ꧀ꦧꦚꦏ꧀ꦭꦒꦶꦫꦺꦭꦱꦶꦄꦤ꧀ꦠꦫꦩꦲꦱꦶꦱ꧀ꦮꦣꦤ꧀ꦩꦱꦾꦫꦏꦠ꧀ꦤꦤ꧀ꦠꦶꦚ꧈”ꦈꦗꦂꦤꦫꦶꦱ꧀ꦮꦫꦶ꧉

“Harapannya semoga Dusun Rekanan tahun-tahun seterusnya dapat lebih memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat karena mahasiswa merupakan garda terdepan masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa memiliki peran untuk mendengarkan dan membantu menyelesaikan keluh kesah masyarakat. Semoga akan banyak lagi relasi antara mahasiswa dan masyarakat nantinya,” ujar Nariswari.

image-3-1024x576 Himago FKIP UNS Gelar Kegiatan Dusun Rekanan

==================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

==================

Repost (dengan penambahan Aksara Jawa) dari:

https://fkip.uns.ac.id/
https://instagram.com/fkipuns.official/

Reporter: Nila Prihartanti
Editor: Budi Suseno

#fkipuns
#fkipbagus
#uns
#unsbisa

Studi Banding Krakitan, Bayat, Klaten

Krakitan adalah desa terbesar dan terpadat di Kecamatan Bayat yang mempunyai banyak objek wisata terkenal seperti Rowo Jombor.Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Desa Krakitan berjarak 5 km dari ibu kota Kecamatan Bayat. Sementara dari ibu kota Kabupaten Klaten, jarak Desa Krakitan sekitar 10 km ke arah tenggara. Wilayah Desa Krakitan terbagi menjadi enam Kadus Sebagai berikut :

  • Kadus 1 : Drajad, Mbelah, Krakitan, Brumbung, Nglaban, Brengosan, Nayan.
  • Kadus 2 : Winong, Kayuan, Gedangan, Sedan.
  • Kadus 3 : Sutojayan, Bendungan, Pojokan, Batilan, Ngasem.
  • Kadus 4 : Tanjungsari, Duwet, Sidorejo, Brajan , Gempolrejo, Bugel, Jatirejo.
  • Kadus 5 : Selorejo, Jetis.
  • Kadus 6 : Jombor, Koplak, Mojopereng, Sendang Nglebak, Tobong, Tawang Ngasem.

Desa Sumbung melaksanakan Studi Banding ke Desa Krakitan

Studi banding desa adalah kegiatan kunjungan dan pembelajaran antara satu desa atau lembaga desa dengan desa lain yang dianggap berprestasi atau memiliki praktik terbaik, dengan tujuan untuk menambah wawasan, bertukar pengetahuan dan pengalaman, serta mengidentifikasi peluang dan tantangan guna meningkatkan kinerja dan mengembangkan potensi desa. Kegiatan ini dapat dilakukan untuk mengadopsi praktik sukses dalam pengelolaan potensi desa, pengembangan usaha desa (BUMDes), manajemen keuangan, maupun administrasi pemerintahan desa.

Tujuan Studi Banding Desa:

  • Mendapatkan Wawasan: Memahami secara langsung praktik dan strategi yang berhasil di desa lain dalam mengembangkan potensi dan mengelola berbagai aspek pembangunan desa. 
  • Pertukaran Pengetahuan: Berbagi informasi dan pengetahuan praktis antara desa yang berkunjung dengan desa tuan rumah, yang dapat memperkuat kapasitas pengelolaan dan pengembangan usaha desa. 
  • Identifikasi Peluang dan Tantangan: Menemukan peluang baru serta mengidentifikasi tantangan yang mungkin dihadapi desa sendiri, dan bagaimana desa lain mengatasi hal serupa. 
  • Perencanaan Strategis: Mampu merencanakan strategi pengembangan yang lebih efektif dan berkelanjutan berdasarkan pengalaman dan keberhasilan yang sudah ada di desa lain. 
  • Peningkatan Keterampilan: Memperoleh pengetahuan praktis dan keterampilan manajerial dari praktik terbaik di desa tuan rumah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan usaha desa. 
  • Membangun Jaringan: Membangun dan memperluas jaringan kerja sama antar desa dan lembaga desa untuk mendukung kolaborasi dalam mengembangkan ekonomi lokal. 

Contoh Penerapan:

  • BUMDes: BUMDes di satu desa melakukan studi banding ke BUMDes yang sudah berhasil dalam mengembangkan unit usahanya untuk mempelajari strategi pemasaran, manajemen, dan keuangan. 
  • Pertanian: Petani dari satu desa dapat melakukan studi banding ke desa lain yang memiliki praktik pertanian modern atau unggul untuk mengadopsi teknik baru yang lebih menguntungkan. 
  • Pemerintahan Desa: Pemerintah desa dapat mempelajari sistem pengelolaan keuangan, pelayanan publik, atau partisipasi masyarakat yang baik di desa lain untuk diterapkan di desanya sendiri. 

Dokumentasi Kegiatan Studi Banding:

PENINGKATAN-KAPASITAS-STUDI-BANDING-1024x497 Studi Banding Krakitan, Bayat, Klaten

Studi-Banding-Krakitan-5-1024x461 Studi Banding Krakitan, Bayat, Klaten

Studi-Banding-Krakitan-14-1024x461 Studi Banding Krakitan, Bayat, Klaten

Studi-Banding-Krakitan-12-1024x461 Studi Banding Krakitan, Bayat, Klaten

Studi-Banding-Krakitan-21-1024x461 Studi Banding Krakitan, Bayat, Klaten

Studi-Banding-Krakitan-32-1024x461 Studi Banding Krakitan, Bayat, Klaten

Studi-Banding-Krakitan-41-1024x461 Studi Banding Krakitan, Bayat, Klaten

Studi-Banding-Krakitan-55-1024x480 Studi Banding Krakitan, Bayat, Klaten

Studi-Banding-Krakitan-65-1024x461 Studi Banding Krakitan, Bayat, Klaten

Studi-Banding-Krakitan-70-1024x480 Studi Banding Krakitan, Bayat, Klaten

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Kirab Merti Desa Sidomulyo Sumbung

Kirab Merti Desa adalah tradisi masyarakat Jawa, terutama di daerah pedesaan, berupa arak-arakan budaya yang menjadi bagian dari acara Merti Desa (atau Bersih Desa) untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan atas rezeki, keselamatan, dan keselarasan hidup, serta untuk melestarikan warisan budaya lokal. Acara ini melibatkan masyarakat dari berbagai usia dan berbagai elemen seperti gunungan hasil bumi, berbagai tarian, dan penampilan budaya lainnya.

Tujuan Kirab Merti Desa:

  • Ungkapan Syukur: Sebagai wujud rasa terima kasih kepada Sang Pencipta atas segala nikmat dan karunia yang diberikan. 
  • Pembersihan dan Kesucian: Mengandung makna “membersihkan” dan “memelihara” desa untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan jiwa yang bersih. 
  • Pelestarian Budaya: Menjaga dan melestarikan budaya lokal serta kekayaan adat istiadat Indonesia yang beragam. 
  • Mempererat Persatuan: Memperkuat tali persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan antar warga desa. 

Elemen-elemen dalam Kirab:

  • Gunungan Hasil Bumi: Tumpukan hasil bumi yang melambangkan kesuburan dan kemakmuran desa. 
  • Penampilan Budaya: Berbagai bentuk pertunjukan seni, tarian, atau atraksi budaya lainnya yang ditampilkan oleh warga. 
  • Iring-iringan: Kelompok masyarakat atau komunitas tertentu yang ikut serta dalam prosesi, seperti bregodo (barisan prajurit tradisional), andong, atau ogoh-ogoh. 

Proses Pelaksanaan:

  1. Persiapan: Warga desa bergotong royong dalam mempersiapkan rangkaian acara, termasuk membuat gunungan dan menghias setiap RT. 
  2. Kirab (Arak-arakan): Prosesi kirab budaya dilakukan dengan rute mengelilingi desa, diawali dan diakhiri di suatu titik tertentu seperti balai desa atau balkondes. 
  3. Doa Bersama: Setelah kirab, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh sesepuh desa untuk memohon keselamatan dan keberkahan. 

Dokumentasi Kegiatan Kirab Merti Desa di Dukuh Sidomulyo (Citaan), Desa Sumbung

Kirab-Merti-Desa-Citaan-28-1024x472 Kirab Merti Desa Sidomulyo Sumbung

Kirab-Merti-Desa-Citaan-11-1024x472 Kirab Merti Desa Sidomulyo Sumbung

Kirab-Merti-Desa-Citaan-14-1024x472 Kirab Merti Desa Sidomulyo Sumbung

Kirab-Merti-Desa-Citaan-36-1024x576 Kirab Merti Desa Sidomulyo Sumbung

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

MMD Desa Sumbung

MMD adalah Musyawarah Masyarakat Desa, sebuah pertemuan antara perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan petugas kesehatan (seperti Puskesmas) untuk membahas hasil dari Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan langkah penanggulangan masalah kesehatan yang ditemukan. Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah kesehatan di desa, menyepakati solusi bersama, dan menyusun rencana kerja untuk menyelesaikannya.

Tujuan utama MMD:

  • Mengenalkan masalah kesehatan: Hasil survei dari SMD diuraikan dan dipresentasikan kepada masyarakat. 
  • Diskusi dan pemecahan masalah: Warga, tokoh masyarakat, dan petugas berdiskusi untuk mencari solusi atas masalah kesehatan yang teridentifikasi. 
  • Penyusunan rencana kerja: Kesepakatan mengenai langkah-langkah konkret untuk menangani masalah kesehatan yang ada di desa. 

Peserta MMD: 

  • Perwakilan warga desa
  • Tokoh masyarakat
  • Petugas kesehatan dari Puskesmas
  • Perangkat desa dan perwakilan lain seperti BPD, TP PKK, dan Kader Kesehatan

ARSIP KEGIATAN MMD DI DESA SUMBUNG

MMD-Bersama-Puskesmas-3-1024x1024 MMD Desa Sumbung

MMD-Bersama-Puskesmas-1-1024x1024 MMD Desa Sumbung

MMD-Bersama-Puskesmas-2-1024x1024 MMD Desa Sumbung

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Desa Ramah Anak dan Peduli Perempuan

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia. Desa harus memberikan rasa aman, memenuhi hak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, dan juga menyediakan sarana prasarana publik yang ramah perempuan dan anak serta kelompok rentan (lansia, disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, penyintas bencana, penyintas kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO). Implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital) yang diharapkan mampu mendukung terwujudnya desa yang aman dan inklusi khususnya bagi perempuan dan anak.

Terwujudnya DRPPA adalah menjawab lima arahan Presiden dalam perlindungan perempuan dan anak kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Adapun lima arahan Presiden kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu :

  1. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dan Kewirausahaan,
  2. Peningkatan Peran Ibu dan keluarga Dalam Pendidikan atau pengasuhan Anak.
  3. Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
  4. Penurunan Pekerja Anak.
  5. Pencegahan Perkawinan Anak.

ARSIP KEGIATAN DESA DRPPA DI DESA SUMBUNG

Desa-Ramah-Anak-Des-2022-2-1024x576 Desa Ramah Anak dan Peduli Perempuan

Desa-Ramah-Anak-Des-2022-3-1024x576 Desa Ramah Anak dan Peduli Perempuan

Desa-Ramah-Anak-Des-2022-4-1024x461 Desa Ramah Anak dan Peduli Perempuan

Tujuan DRPPA (Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak) adalah menciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan kondusif bagi perempuan dan anak di tingkat desa/kelurahan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam seluruh aspek tata kelola, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Ini termasuk mencegah kekerasan, meningkatkan kualitas perlindungan, dan memberdayakan perempuan melalui berbagai program dan kebijakan.

Tujuan Utama DRPPA

  • Menciptakan Lingkungan Ramah
    • Mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak. 
    • Menciptakan suasana yang mendukung peran aktif perempuan dan hak anak dalam pembangunan desa. 
  • Meningkatkan Kualitas Perlindungan
    • Meningkatkan perlindungan terhadap segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak. 
    • Memberikan rasa aman dan dukungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. 
  • Mewujudkan Kesetaraan Gender
    • Mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh kebijakan dan program di desa. 
    • Menghilangkan diskriminasi, stigmatisasi, marginalisasi, dan stereotip terhadap perempuan yang disebabkan oleh budaya patriarki. 
  • Meningkatkan Kapasitas dan Pemberdayaan
    • Meningkatkan kapasitas pemerintah desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan masyarakat dalam memahami dan menerapkan isu gender dan perlindungan anak. 
    • Melakukan pemberdayaan masyarakat desa agar lebih sadar dan proaktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. 
  • Mendukung Tata Kelola yang Baik
    • Mengintegrasikan hak anak dan perspektif gender dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pembinaan masyarakat. 
    • Memastikan data gender dan anak yang valid untuk perencanaan dan pengambilan keputusan yang tepat. 

Cara DRPPA Mencapai Tujuan

  • Pendekatan Komprehensif: Mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. 
  • Koordinasi dan Kolaborasi: Meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat sipil. 
  • Pengumpulan Data: Mengumpulkan data yang valid dan akurat mengenai kondisi perempuan dan anak untuk menjadi dasar perencanaan program. 
  • Sosialisasi dan Advokasi: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh-tokoh penting mengenai pentingnya kesetaraan gender dan perlindungan anak. 

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Kunjungan Mahasiswa UNDIP

Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi yang terdaftar di perguruan tinggi, seperti universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, atau akademi. Secara umum, mahasiswa diharapkan menjadi pribadi yang kritis, intelektual, memiliki moral tinggi, dan memiliki peran aktif dalam masyarakat sebagai agen perubahan, peneliti, serta pelaksana pengabdian masyarakat sesuai dengan konsep Tridharma Perguruan Tinggi.

Ciri-ciri Mahasiswa

  • Peserta Didik Tinggi: Mahasiswa adalah individu yang telah menyelesaikan pendidikan menengah dan melanjutkan belajar di perguruan tinggi. 
  • Intelektual: Mahasiswa merupakan kaum intelektual yang diharapkan memiliki kecerdasan, pola pikir kritis, dan kemampuan perencanaan yang baik. 
  • Berperan dalam Masyarakat: Mahasiswa memiliki peran penting dalam masyarakat sebagai agen perubahan, menjaga nilai-nilai luhur, dan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. 
  • Memiliki Tanggung Jawab: Sebagai calon sarjana dan intelektual masa depan, mahasiswa memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mengembangkan diri dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. 

Fungsi dan Peran Mahasiswa

  1. Pelajar: Mahasiswa menjalankan fungsi utama untuk menuntut ilmu dan mengembangkan potensi diri sesuai bakat dan minat mereka. 
  2. Peneliti: Mahasiswa diharapkan melakukan penelitian yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan masyarakat. 
  3. Pengabdi Masyarakat: Melalui pengabdian masyarakat, mahasiswa turut serta membangun dan mengembangkan lingkungan sosialnya. 
  4. Agen Perubahan: Mahasiswa bertindak sebagai kekuatan dinamis yang mendorong proses modernisasi dan perubahan positif dalam masyarakat. 
  5. Penjaga Nilai: Mahasiswa memiliki peran untuk menjaga dan menegakkan nilai-nilai luhur seperti kejujuran, keadilan, dan empati di masyarakat. 

Penelitian adalah suatu upaya sistematis dan ilmiah untuk menemukan atau memverifikasi pengetahuan baru, memecahkan masalah, serta menguji hipotesis, yang dilakukan melalui pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara terstruktur. Kata “penelitian” berasal dari bahasa Inggris “research”, yang berarti mencari kembali suatu pengetahuan yang sudah ada atau mencari pengetahuan baru.

Elemen Kunci Penelitian

  • Sistematis: Penelitian mengikuti langkah-langkah yang terorganisir dan metodis. 
  • Ilmiah: Menggunakan metode ilmiah yang logis, rasional, dan kritis untuk memperoleh data yang objektif, valid, dan reliabel. 
  • Problem-Solving: Bertujuan untuk mencari solusi atas masalah tertentu. 
  • Pengumpulan Data: Melibatkan pengumpulan informasi yang relevan melalui teknik tertentu. 
  • Analisis Data: Memproses dan menganalisis data untuk menemukan pola atau hubungan. 
  • Penyajian Hasil: Menyajikan temuan dan kesimpulan secara jelas untuk menjawab pertanyaan penelitian atau mengembangkan prinsip-prinsip umum. 

Tujuan Penelitian 

  • Menemukan fakta dan kebenaran baru.
  • Menjawab pertanyaan-pertanyaan spesifik.
  • Menguji hipotesis atau teori yang sudah ada.
  • Mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang suatu fenomena.
  • Menyediakan dasar untuk pengambilan keputusan yang lebih baik dan terarah.

Dokumentasi Kepala Desa Sumbung bersama dengan Mahasiswa Universitas Diponegoro:

Tamu-dari-UNDIP-1-1024x576 Kunjungan Mahasiswa UNDIP

SURAT IJIN PERMOHONAN DATA DAN PENELITIAN TUGAS AKHIR

Tamu-dari-UNDIP-3-1024x1024 Kunjungan Mahasiswa UNDIP

Tamu-dari-UNDIP-4-1024x1024 Kunjungan Mahasiswa UNDIP

PUBLIKASI ILMIAH HASIL PENELITIAN

Tamu-dari-UNDIP-HASIL-3-1024x742 Kunjungan Mahasiswa UNDIP

Tamu-dari-UNDIP-HASIL-4-1024x769 Kunjungan Mahasiswa UNDIP

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================