Info dan Berita

Apresiasi Spesial untuk 5 Kecamatan

Repost @pemkab_boyolali

Karnaval telah usai. Tidak ada menang dan kalah karena kita semua adalah juara. Namun kali ini giliran 5 kecamatan yang memiliki visual, kekompakan, penampilan, inovasi, dan kerapian untuk mendapat apresiasi spesial. Selamat untuk kelima kecamatan dan terima kasih untuk semua yang telah berpartisipasi meramaikan hari jadi Boyolali. 📝Penyerahan hadiah akan dikoordinasikan dengan kecamatan masing-masing melalui panitia ☺🙏

#pemdessumbung #desasumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Kirab Budaya Hari Jadi Ke -178 Boyolali

Kirab adalah sebuah perjalanan bersama-sama atau beriring-iringan secara teratur dan berurutan, biasanya dalam suatu acara atau upacara. Istilah ini juga sering digunakan untuk merujuk pada pawai atau arak-arakan, terutama dalam konteks budaya atau perayaan.

Budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya mencakup berbagai aspek seperti pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat, dan kebiasaan lain yang didapatkan manusia sebagai anggota masyarakat.

Kirab budaya adalah istilah untuk iring-iringan atau arak-arakan dalam suatu rangkaian acara, seperti upacara adat, keagamaan, atau perayaan lainnya. Kirab budaya biasanya melibatkan kelompok-kelompok (devile) yang berjalan bersama-sama dari satu tempat ke tempat lain, menampilkan berbagai elemen budaya seperti kostum, tarian, atau musik tradisional.

Camat Cepogo dan Kepala Desa se-Kecamatan Cepogo dengan penuh semangat berpartisipasi dalam kegiatan Budaya. Gatotkaca adalah seorang tokoh pewayangan populer dalam cerita Mahabharata, yang dikenal dengan kekuatan luar biasa dan julukan “otot kawat tulang besi”. Ia adalah putra Bima (Werkudara) dari keluarga Pandawa dan Dewi Arimbi, seorang putri raja raksasa. Gatotkaca memiliki kemampuan terbang tanpa sayap dan digambarkan sebagai kesatria yang gagah dan perkasa.

Punokawan adalah tokoh pewayangan Jawa yang digambarkan sebagai teman setia, penasihat, dan juga pelayan bagi para ksatria dan tokoh-tokoh lain dalam cerita wayang. Mereka dikenal dengan humor, tingkah laku yang lucu, dan perwatakan yang khas.

Seniman Kecamatan Cepogo

Partisipasi UPT Dikdas dan LS Kecamatan Cepogo

#desasumbung #pemdessumbung #hutboyolali2025

꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Sertifikasi Pembangunan Fisik

Sertifikasi bangunan desa adalah proses pemberian pengakuan kompetensi atau keahlian pada individu yang terlibat dalam pembangunan fisik di desa, seperti tukang bangunan, perencana, dan pengawas. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, menjamin kualitas pekerjaan, dan mendukung kemajuan pembangunan desa.

Sertifikasi dilakukan oleh PLD (Pendamping Lokal Desa), yaitu tenaga profesional yang bertugas memberikan pendampingan di desa, khususnya dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. PLD bekerja di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Desa. 

Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD) meliputi fasilitasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, evaluasi pelaksanaan pembangunan, serta pendampingan dalam kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa berskala lokal. PLD juga berperan dalam meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

#desasumbung #pemdessumbung
#꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Desa Sumbung)

Musdesus (Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih)

Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota BPD, RT, RW, Perangkat Desa, pewakilan perempuan (PKK)

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Sumbung

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
(Kamis, 15 Mei 2025 – Kecamatan Cepogo)

DASAR HUKUM:

1) Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada 13 Kementerian, 3 Badan, Gubernur, dan Bupati/ Walikota untuk melakukan langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (27 Maret 2025).

2) Surat Edaran Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (18 Maret 2025).

3) Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (12 April 2025). Pada Juklak Tersebut Menyebutkan Secara Teknis Panduan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

4) Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (11 April 2025). Dalam Surat Edaran Tersebut Mengamanatkan Kepada Kepala Desa, BPD, Dan Tenaga Pendamping Professional Untuk Segera Melakukan Musyawarah Desa Khusus, Sebagai Langkah Awal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih (KOPMER) adalah program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. KOPMER bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mendorong pemanfaatan potensi lokal dan menciptakan struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.

ELABORASI:

Inisiatif Pemerintah:
KOPMER adalah inisiatif pemerintah yang didorong oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan:
KOPMER berfokus pada pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Prinsip Gotong Royong dan Kekeluargaan:
KOPMER menekankan pentingnya kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan koperasi.

Tujuan Utama:
KOPMER bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong pemerataan ekonomi.

Potensi Lokal:
KOPMER mendorong pemanfaatan potensi lokal, seperti hasil pertanian, perikanan, dan peternakan, untuk meningkatkan nilai tambah.

Fokus pada Usaha Bersama:
KOPMER menciptakan wadah usaha bersama yang dikelola oleh masyarakat, dengan melibatkan warga sebagai anggota koperasi.

Pendekatan Berbasis Komunitas:
KOPMER bersifat inklusif dan mendorong partisipasi aktif dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk produsen, konsumen, pekerja, dan investor.

Layanan Koperasi:
KOPMER menyediakan berbagai layanan, seperti sembako dengan harga terjangkau, fasilitas simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, dan distribusi logistik.

Penguatan Ekonomi Desa:
KOPMER diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan mandiri.

Dukungan Pemerintah:
Pemerintah memberikan dukungan melalui pendanaan (APBN dan APBD), sosialisasi, dan pendampingan teknis.

#desasumbung #pemdessumbung ꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Kegiatan Kampung KB (Mei 25)

Kegiatan Kampung KB Desa Sumbung
(Selasa, 06 Mei 2025)

Kampung KB (Kampung Keluarga Berkualitas) adalah program pemerintah di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di tingkat desa atau kelurahan. Program ini mengintegrasikan program Keluarga Berencana (KB), Kependudukan, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dengan berbagai pembangunan sektor terkait lainnya.

#desasumbung
#pemdessumbung
#kampungkb

꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Kader Posyandu (Mei 25)

Kegiatan Kader Posyandu di Desa Sumbung (Senin, 05 Mei 2025)

Posyandu adalah singkatan dari Pos Pelayanan Terpadu. Ini adalah kegiatan kesehatan yang diselenggarakan di tingkat desa/kelurahan untuk memantau dan meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak. Posyandu merupakan upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat.

Kader Posyandu adalah anggota masyarakat yang dipilih dari dan oleh masyarakat yang bekerja secara sukarela untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Mereka berperan penting dalam kegiatan rutin Posyandu, terutama dalam memberikan pelayanan balita, ibu hamil, dan balita, serta melakukan penyuluhan dan edukasi kesehatan.

#desasumbung
#pemdessumbung
#posyandu

꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Studi Banding Songgolangit

Studi Banding dan Pemaparan Materi tentang Pengelolaan Lapangan Songgolangit Desa Sumbung bersama dengan Pemerintah Desa Karang, Kecamatan Karangpandang, Kabupaten Karangpandan, Provinsi Jawa Tengah
(Kamis, 24 April 2025)

#desasumbung
#pemdessumbung
#studibanding

꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Infografis Desa Sumbung

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa, Pemerintah Desa Sumbung, Kec. Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menyampaikan data dalam bentuk infografis. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi penting tentang berbagai aspek pemerintahan dan kegiatan di desa, termasuk anggaran desa, peraturan desa, profil desa, dan lainnya.

Infografis desa adalah representasi visual dari informasi tentang suatu desa, yang disajikan secara menarik dan mudah dipahami melalui penggunaan grafik, gambar, dan teks. Infografis desa ini bisa mencakup berbagai aspek, seperti profil desa, potensi, anggaran, dan informasi pembangunan.

#pemdessumbung #desasumbung #infografisdesa

꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂