Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih (KOPMER) adalah program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. KOPMER bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mendorong pemanfaatan potensi lokal dan menciptakan struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.

ELABORASI:

Inisiatif Pemerintah:
KOPMER adalah inisiatif pemerintah yang didorong oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan:
KOPMER berfokus pada pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Prinsip Gotong Royong dan Kekeluargaan:
KOPMER menekankan pentingnya kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan koperasi.

Tujuan Utama:
KOPMER bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong pemerataan ekonomi.

Potensi Lokal:
KOPMER mendorong pemanfaatan potensi lokal, seperti hasil pertanian, perikanan, dan peternakan, untuk meningkatkan nilai tambah.

Fokus pada Usaha Bersama:
KOPMER menciptakan wadah usaha bersama yang dikelola oleh masyarakat, dengan melibatkan warga sebagai anggota koperasi.

Pendekatan Berbasis Komunitas:
KOPMER bersifat inklusif dan mendorong partisipasi aktif dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk produsen, konsumen, pekerja, dan investor.

Layanan Koperasi:
KOPMER menyediakan berbagai layanan, seperti sembako dengan harga terjangkau, fasilitas simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, dan distribusi logistik.

Penguatan Ekonomi Desa:
KOPMER diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan mandiri.

Dukungan Pemerintah:
Pemerintah memberikan dukungan melalui pendanaan (APBN dan APBD), sosialisasi, dan pendampingan teknis.

#desasumbung #pemdessumbung ꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

About the author

Admin Sumbung administrator

Leave a Reply