Monthly Archive 19/09/2025

KDMP & UMKM

✨🤝 Pertemuan Pelaku Usaha Desa Sumbung 🤝✨

Koperasi Merah Putih dengan bangga menyelenggarakan pertemuan bersama seluruh pelaku usaha perdagangan di Desa Sumbung. Acara ini menjadi wadah silaturahmi, berbagi pengalaman, serta memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi demi kemajuan ekonomi desa. 🌱💼

Mari kita dukung bersama langkah-langkah positif ini, demi terciptanya usaha perdagangan yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing. 🚀

Sumbung-Boyolali
(Kamis, 18 September 2025)

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Jaksa Garda Desa (Boyolali)

Desa Sumbung mengikuti sosialisasi Aplikasi Jaga Desa.

Jaga Desa, atau Jaksa Garda Desa, adalah program kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang bertujuan untuk mengawal dan memantau penyaluran serta pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran, akuntabel, dan transparan. Program ini juga mencakup edukasi hukum bagi aparat desa dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan mendorong kesadaran hukum.

Tujuan Utama Jaga Desa:
1) Mengawal Dana Desa: Memastikan dana desa digunakan secara efektif dan sesuai peraturan, sehingga pembangunan desa berjalan dengan baik.
2) Pencegahan Korupsi: Memberikan pendampingan dan pembinaan hukum kepada aparatur desa untuk meminimalkan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.
3) Meningkatkan Kesadaran Hukum: Memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat desa terkait hak dan kewajiban mereka, serta mengedukasi mereka tentang pengelolaan keuangan desa.
4) Mendorong Transparansi: Membangun sistem pelaporan dan pengawasan yang transparan melalui aplikasi Jaga Desa untuk memonitor penggunaan anggaran desa.

Bagaimana Jaga Desa Bekerja:
1) Pendampingan dan Pengawasan: Jaksa secara aktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan dan penggunaan dana desa.
2) Aplikasi Jaga Desa: Tersedia aplikasi Jaga Desa sebagai sistem pelaporan dan pemantauan real-time untuk memudahkan akses informasi mengenai dana desa.
3) Edukasi Hukum: Kejaksaan menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada aparatur desa dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang aspek hukum.
4) Kolaborasi: Program ini melibatkan sinergi antara Kejaksaan, Kemendes PDTT, dan pemerintah daerah.

Aula Integritas
Inspektorat Boyolali
Kamis, 18 September 2025

#desasumbung
#pemdessumbung
#sumbung

Lepas Sambut Camat Cepogo

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.

Atas nama segenap jajaran dan masyarakat Kecamatan Cepogo, kami mengucapkan:

Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dwi Sundarto, S.STP., M.Si. yang telah bertugas sebelumnya. Dedikasi, pengabdian, dan kerja keras yang telah diberikan selama memimpin Kecamatan Cepogo akan selalu dikenang dan menjadi teladan bagi kami semua. Semoga di tempat tugas yang baru, Bapak senantiasa diberikan kelancaran, kesehatan, serta kesuksesan dalam mengemban amanah.

Selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Muhammad Isak, SP., MP. selaku PLT Camat Cepogo. Kami segenap aparatur dan masyarakat Kecamatan Cepogo menyambut dengan penuh suka cita, serta siap mendukung dan bekerja sama dalam melanjutkan program pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat. Semoga dengan kepemimpinan yang baru, Kecamatan Cepogo semakin maju, sejahtera, dan bermartabat.

Akhir kata, mari bersama-sama kita jaga semangat kebersamaan dan gotong royong demi mewujudkan Kecamatan Cepogo yang lebih baik.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

#sumbung
#cepogo
#desasumbung
#pemdessumbung

Peta Inset Sumbung

Inset peta adalah peta kecil yang disisipkan ke dalam peta utama dengan tujuan memberikan informasi tambahan, seperti menunjukkan kedudukan wilayah yang dipetakan terhadap wilayah yang lebih luas, memperjelas detail area penting yang terlalu kecil di peta utama, atau menyambungkan wilayah terpisah dalam satu peta. Inset umumnya memiliki ukuran lebih kecil dan terletak di sudut peta utama, membantu pembaca memahami konteks geografis dan detail area yang dipetakan.


Fungsi dan Tujuan Inset Peta
Inset peta berfungsi untuk beberapa hal, antara lain:


Menunjukkan Lokasi (Diagram Lokasi):
Peta inset dapat menunjukkan posisi wilayah yang dipetakan terhadap wilayah yang lebih luas, memberikan konteks di mana lokasi tersebut berada.


Memperbesar Daerah Tertentu:
Inset dapat digunakan untuk memperbesar bagian dari peta utama yang penting atau memiliki detail kecil agar lebih jelas terlihat dan dipahami.


Menyambungkan Wilayah:
Pada peta dengan wilayah yang tidak menyatu, inset dapat digunakan untuk menampilkan area-area yang terpisah agar terhubung dalam satu peta.


Menjelaskan Wilayah:
Inset membantu menjelaskan suatu wilayah dengan wilayah lain di sekitarnya, memberikan gambaran menyeluruh.


Ciri-ciri Inset Peta
Beberapa ciri khas inset peta adalah:
Ukuran: Umumnya lebih kecil dibandingkan dengan peta utama.
Letak: Seringkali ditempatkan di salah satu pojok peta utama.
Informasi: Menampilkan informasi yang lebih terperinci tentang lokasi atau wilayah yang disorot.

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================