Peta Inset

Peta Inset

Inset peta adalah peta kecil yang disisipkan ke dalam peta utama dengan tujuan memberikan informasi tambahan, seperti menunjukkan kedudukan wilayah yang dipetakan terhadap wilayah yang lebih luas, memperjelas detail area penting yang terlalu kecil di peta utama, atau menyambungkan wilayah terpisah dalam satu peta. Inset umumnya memiliki ukuran lebih kecil dan terletak di sudut peta utama, membantu pembaca memahami konteks geografis dan detail area yang dipetakan.


Fungsi dan Tujuan Inset Peta
Inset peta berfungsi untuk beberapa hal, antara lain:

Menunjukkan Lokasi (Diagram Lokasi):
Peta inset dapat menunjukkan posisi wilayah yang dipetakan terhadap wilayah yang lebih luas, memberikan konteks di mana lokasi tersebut berada.

Memperbesar Daerah Tertentu:
Inset dapat digunakan untuk memperbesar bagian dari peta utama yang penting atau memiliki detail kecil agar lebih jelas terlihat dan dipahami.

Menyambungkan Wilayah:
Pada peta dengan wilayah yang tidak menyatu, inset dapat digunakan untuk menampilkan area-area yang terpisah agar terhubung dalam satu peta.

Menjelaskan Wilayah:
Inset membantu menjelaskan suatu wilayah dengan wilayah lain di sekitarnya, memberikan gambaran menyeluruh.

Ciri-ciri Inset Peta
Beberapa ciri khas inset peta adalah:
Ukuran: Umumnya lebih kecil dibandingkan dengan peta utama.
Letak: Seringkali ditempatkan di salah satu pojok peta utama.
Informasi: Menampilkan informasi yang lebih terperinci tentang lokasi atau wilayah yang disorot.

====================

Peta kecamatan adalah peta administratif berskala besar yang menampilkan batas wilayah suatu kecamatan beserta desa atau kelurahan di dalamnya, serta menunjukkan informasi penting seperti jaringan jalan, fasilitas umum, dan lokasi strategis. Peta ini sangat berguna untuk berbagai keperluan, termasuk perencanaan pembangunan, analisis demografi, pengelolaan wilayah, dan administrasi pertanahan.

Informasi yang biasanya terdapat dalam peta kecamatan: 

  • Batas Wilayah Administratif: Menunjukkan batas-batas kecamatan dan desa/kelurahan di dalamnya.
  • Jaringan Jalan: Menampilkan jalan-jalan utama maupun jalan lainnya dalam lingkup kecamatan.
  • Fasilitas Umum: Memuat lokasi fasilitas seperti sekolah, rumah sakit, kantor pemerintahan, dan fasilitas publik lainnya.
  • Lokasi Penting: Menunjukkan lokasi-lokasi strategis yang relevan dengan aktivitas masyarakat.

Kegunaan peta kecamatan:

  • Perencanaan Pembangunan: Membantu dalam merencanakan proyek-proyek pembangunan di tingkat kecamatan. 
  • Analisis Demografi: Digunakan untuk menganalisis data penduduk dan karakteristik wilayah. 
  • Pengelolaan Wilayah: Mendukung kegiatan pengelolaan wilayah oleh pemerintah daerah. 
  • Administrasi Pertanahan: Membantu dalam memahami dan mengelola lahan serta bidang pertanahan. 
  • Penentuan Batas Desa: Penting untuk kejelasan batas-batas administratif antar desa. 

PETA RENCANA STRUKTUR RUANG KECAMATAN CEPOGO

PETA RENCANA POLA RUANG KECAMATAN CEPOGO

====================

Peta desa adalah representasi visual dari wilayah desa yang menampilkan berbagai elemen penting seperti batas wilayah, infrastruktur, penggunaan lahan, sumber daya alam, dan aspek sosial-budaya. Peta ini dibuat dalam permukaan datar yang diperkecil dengan skala tertentu dan diwakili dengan simbol, serta berfungsi sebagai alat dasar untuk perencanaan tata ruang, pengelolaan sumber daya, dan pengembangan wilayah desa.

Unsur-unsur dalam peta desa meliputi:

  • Data tematik: Mencakup informasi khusus seperti peta penggunaan lahan, peta sarana dan prasarana, serta peta tutupan lahan. 
  • Data grafis: Informasi tentang batas-batas wilayah, jaringan jalan, dan fasilitas umum. 
  • Informasi geospasial: Data lokasi geografis yang relevan dengan desa, seperti batas desa dan karakteristik wilayah. 

Fungsi dan manfaat peta desa:

  • Perencanaan Pembangunan: Menjadi dasar untuk merencanakan infrastruktur, mengidentifikasi potensi wilayah, dan mengelola sumber daya. 
  • Pengelolaan Wilayah: Membantu dalam pengelolaan sumber daya alam, kontrol alih fungsi lahan, dan penataan tata ruang. 
  • Visualisasi Informasi: Memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi dan potensi desa kepada pemerintah dan masyarakat. 
  • Dasar Hukum dan Administratif: Mengamankan batas wilayah desa, mengurangi potensi konflik, dan menjadi dasar penetapan tata ruang. 

Teknologi yang digunakan:

  • Sistem Informasi Geografis (GIS): Teknologi yang memungkinkan data geografis disajikan secara interaktif, memudahkan analisis, dan visualisasi. 
  • Citra Satelit dan Foto Udara: Sumber data utama untuk membuat peta desa dengan resolusi tinggi. 
  • Teknologi Digital: Peta desa kini banyak tersedia dalam format digital (peta online) yang interaktif dan dapat diakses melalui internet. 

====================

PETA DESA SE-KECAMATAN CEPOGO

PETA DESA WONODOYO (33.09.03.2001)


PETA DESA JOMBONG (33.09.03.2002)


PETA DESA GEDANGAN (33.09.03.2003)


PETA DESA SUMBUNG (33.09.03.2004)


PETA DESA PARAS (33.09.03.2005)


PETA DESA JELOK (33.09.03.2006)


PETA DESA BAKULAN (33.09.03.2007)


PETA DESA CANDIGATAK (33.09.03.2008)


PETA DESA CABEANKUNTI (33.09.03.2009)


PETA DESA MLIWIS (33.09.03.2010)


PETA DESA SUKABUMI (33.09.03.2011)


PETA DESA GENTING (33.09.03.2012)


PETA DESA CEPOGO (33.09.03.2013)


PETA DESA KEMBANGKUNING (33.09.03.2014)


PETA DESA GUBUG (33.09.03.2015
)

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

About the author

Admin Sumbung administrator