Category Archive Kegiatan Desa

Peningkatan Kapasitas Desa 2024

Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa dalam Program P3PD Tahun 2024 Gelombang III

Kamis s/d Minggu
29 Agustus s.d 01 September 2024

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Tengah

#desasumbung
#pemdessumbung
#dispermasdukcapiljateng

Prodeskel 2024

Kegiatan Pengisian/Pembaharuan Data Prodeskel Tahun 2024

Prodeskel adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menyusun profil desa dan kelurahan. Profil tersebut memberikan gambaran menyeluruh tentang desa dan kelurahan, termasuk data dasar keluarga, sumber daya alam, dan sumber daya manusia. Prodeskel juga menjadi sumber data utama untuk e-Prodeskel, yang merupakan dashboard data desa dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Prodeskel merupakan implementasi peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan profil desa dan kelurahan. Aplikasi ini memudahkan operator untuk mengelola data profil desa setiap tahun.

Website Prodeskel Nasional dapat diakses secara publik melalui surel https://prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id/mpublik/

#desasumbung
#pemdessumbung
#dispermasdesboyolali

Pembukaan Pasar Rakyat 2024

Pembukaan Pasar Rakyat UMKM Desa Sumbung: Minggu, 01 September 2024

RUNDOWN KEGIATAN

DENAH LOKASI

SENAM MASSAL
Pukul 06.00 WIB

MARCHING BAND
Pukul 08.00 WIB

GELARAN SENI TARI REOG
Pukul 13.00 WIB

PENTAS MUSIK DANGDUT
Pukul 19.30 WIB

#desasumbung
#pemdessumbung

Studi Banding Krakitan, Bayat, Klaten

Krakitan adalah desa terbesar dan terpadat di Kecamatan Bayat yang mempunyai banyak objek wisata terkenal seperti Rowo Jombor.Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Desa Krakitan berjarak 5 km dari ibu kota Kecamatan Bayat. Sementara dari ibu kota Kabupaten Klaten, jarak Desa Krakitan sekitar 10 km ke arah tenggara. Wilayah Desa Krakitan terbagi menjadi enam Kadus Sebagai berikut :

  • Kadus 1 : Drajad, Mbelah, Krakitan, Brumbung, Nglaban, Brengosan, Nayan.
  • Kadus 2 : Winong, Kayuan, Gedangan, Sedan.
  • Kadus 3 : Sutojayan, Bendungan, Pojokan, Batilan, Ngasem.
  • Kadus 4 : Tanjungsari, Duwet, Sidorejo, Brajan , Gempolrejo, Bugel, Jatirejo.
  • Kadus 5 : Selorejo, Jetis.
  • Kadus 6 : Jombor, Koplak, Mojopereng, Sendang Nglebak, Tobong, Tawang Ngasem.

Desa Sumbung melaksanakan Studi Banding ke Desa Krakitan

Studi banding desa adalah kegiatan kunjungan dan pembelajaran antara satu desa atau lembaga desa dengan desa lain yang dianggap berprestasi atau memiliki praktik terbaik, dengan tujuan untuk menambah wawasan, bertukar pengetahuan dan pengalaman, serta mengidentifikasi peluang dan tantangan guna meningkatkan kinerja dan mengembangkan potensi desa. Kegiatan ini dapat dilakukan untuk mengadopsi praktik sukses dalam pengelolaan potensi desa, pengembangan usaha desa (BUMDes), manajemen keuangan, maupun administrasi pemerintahan desa.

Tujuan Studi Banding Desa:

  • Mendapatkan Wawasan: Memahami secara langsung praktik dan strategi yang berhasil di desa lain dalam mengembangkan potensi dan mengelola berbagai aspek pembangunan desa. 
  • Pertukaran Pengetahuan: Berbagi informasi dan pengetahuan praktis antara desa yang berkunjung dengan desa tuan rumah, yang dapat memperkuat kapasitas pengelolaan dan pengembangan usaha desa. 
  • Identifikasi Peluang dan Tantangan: Menemukan peluang baru serta mengidentifikasi tantangan yang mungkin dihadapi desa sendiri, dan bagaimana desa lain mengatasi hal serupa. 
  • Perencanaan Strategis: Mampu merencanakan strategi pengembangan yang lebih efektif dan berkelanjutan berdasarkan pengalaman dan keberhasilan yang sudah ada di desa lain. 
  • Peningkatan Keterampilan: Memperoleh pengetahuan praktis dan keterampilan manajerial dari praktik terbaik di desa tuan rumah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan usaha desa. 
  • Membangun Jaringan: Membangun dan memperluas jaringan kerja sama antar desa dan lembaga desa untuk mendukung kolaborasi dalam mengembangkan ekonomi lokal. 

Contoh Penerapan:

  • BUMDes: BUMDes di satu desa melakukan studi banding ke BUMDes yang sudah berhasil dalam mengembangkan unit usahanya untuk mempelajari strategi pemasaran, manajemen, dan keuangan. 
  • Pertanian: Petani dari satu desa dapat melakukan studi banding ke desa lain yang memiliki praktik pertanian modern atau unggul untuk mengadopsi teknik baru yang lebih menguntungkan. 
  • Pemerintahan Desa: Pemerintah desa dapat mempelajari sistem pengelolaan keuangan, pelayanan publik, atau partisipasi masyarakat yang baik di desa lain untuk diterapkan di desanya sendiri. 

Dokumentasi Kegiatan Studi Banding:

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Kirab Merti Desa Sidomulyo Sumbung

Kirab Merti Desa adalah tradisi masyarakat Jawa, terutama di daerah pedesaan, berupa arak-arakan budaya yang menjadi bagian dari acara Merti Desa (atau Bersih Desa) untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan atas rezeki, keselamatan, dan keselarasan hidup, serta untuk melestarikan warisan budaya lokal. Acara ini melibatkan masyarakat dari berbagai usia dan berbagai elemen seperti gunungan hasil bumi, berbagai tarian, dan penampilan budaya lainnya.

Tujuan Kirab Merti Desa:

  • Ungkapan Syukur: Sebagai wujud rasa terima kasih kepada Sang Pencipta atas segala nikmat dan karunia yang diberikan. 
  • Pembersihan dan Kesucian: Mengandung makna “membersihkan” dan “memelihara” desa untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan jiwa yang bersih. 
  • Pelestarian Budaya: Menjaga dan melestarikan budaya lokal serta kekayaan adat istiadat Indonesia yang beragam. 
  • Mempererat Persatuan: Memperkuat tali persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan antar warga desa. 

Elemen-elemen dalam Kirab:

  • Gunungan Hasil Bumi: Tumpukan hasil bumi yang melambangkan kesuburan dan kemakmuran desa. 
  • Penampilan Budaya: Berbagai bentuk pertunjukan seni, tarian, atau atraksi budaya lainnya yang ditampilkan oleh warga. 
  • Iring-iringan: Kelompok masyarakat atau komunitas tertentu yang ikut serta dalam prosesi, seperti bregodo (barisan prajurit tradisional), andong, atau ogoh-ogoh. 

Proses Pelaksanaan:

  1. Persiapan: Warga desa bergotong royong dalam mempersiapkan rangkaian acara, termasuk membuat gunungan dan menghias setiap RT. 
  2. Kirab (Arak-arakan): Prosesi kirab budaya dilakukan dengan rute mengelilingi desa, diawali dan diakhiri di suatu titik tertentu seperti balai desa atau balkondes. 
  3. Doa Bersama: Setelah kirab, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh sesepuh desa untuk memohon keselamatan dan keberkahan. 

Dokumentasi Kegiatan Kirab Merti Desa di Dukuh Sidomulyo (Citaan), Desa Sumbung

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

MMD Desa Sumbung

MMD adalah Musyawarah Masyarakat Desa, sebuah pertemuan antara perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan petugas kesehatan (seperti Puskesmas) untuk membahas hasil dari Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan langkah penanggulangan masalah kesehatan yang ditemukan. Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah kesehatan di desa, menyepakati solusi bersama, dan menyusun rencana kerja untuk menyelesaikannya.

Tujuan utama MMD:

  • Mengenalkan masalah kesehatan: Hasil survei dari SMD diuraikan dan dipresentasikan kepada masyarakat. 
  • Diskusi dan pemecahan masalah: Warga, tokoh masyarakat, dan petugas berdiskusi untuk mencari solusi atas masalah kesehatan yang teridentifikasi. 
  • Penyusunan rencana kerja: Kesepakatan mengenai langkah-langkah konkret untuk menangani masalah kesehatan yang ada di desa. 

Peserta MMD: 

  • Perwakilan warga desa
  • Tokoh masyarakat
  • Petugas kesehatan dari Puskesmas
  • Perangkat desa dan perwakilan lain seperti BPD, TP PKK, dan Kader Kesehatan

ARSIP KEGIATAN MMD DI DESA SUMBUNG

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Desa Ramah Anak dan Peduli Perempuan

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia. Desa harus memberikan rasa aman, memenuhi hak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, dan juga menyediakan sarana prasarana publik yang ramah perempuan dan anak serta kelompok rentan (lansia, disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, penyintas bencana, penyintas kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO). Implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital) yang diharapkan mampu mendukung terwujudnya desa yang aman dan inklusi khususnya bagi perempuan dan anak.

Terwujudnya DRPPA adalah menjawab lima arahan Presiden dalam perlindungan perempuan dan anak kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Adapun lima arahan Presiden kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu :

  1. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dan Kewirausahaan,
  2. Peningkatan Peran Ibu dan keluarga Dalam Pendidikan atau pengasuhan Anak.
  3. Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
  4. Penurunan Pekerja Anak.
  5. Pencegahan Perkawinan Anak.

ARSIP KEGIATAN DESA DRPPA DI DESA SUMBUNG

Tujuan DRPPA (Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak) adalah menciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan kondusif bagi perempuan dan anak di tingkat desa/kelurahan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam seluruh aspek tata kelola, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Ini termasuk mencegah kekerasan, meningkatkan kualitas perlindungan, dan memberdayakan perempuan melalui berbagai program dan kebijakan.

Tujuan Utama DRPPA

  • Menciptakan Lingkungan Ramah
    • Mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak. 
    • Menciptakan suasana yang mendukung peran aktif perempuan dan hak anak dalam pembangunan desa. 
  • Meningkatkan Kualitas Perlindungan
    • Meningkatkan perlindungan terhadap segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak. 
    • Memberikan rasa aman dan dukungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. 
  • Mewujudkan Kesetaraan Gender
    • Mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh kebijakan dan program di desa. 
    • Menghilangkan diskriminasi, stigmatisasi, marginalisasi, dan stereotip terhadap perempuan yang disebabkan oleh budaya patriarki. 
  • Meningkatkan Kapasitas dan Pemberdayaan
    • Meningkatkan kapasitas pemerintah desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan masyarakat dalam memahami dan menerapkan isu gender dan perlindungan anak. 
    • Melakukan pemberdayaan masyarakat desa agar lebih sadar dan proaktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. 
  • Mendukung Tata Kelola yang Baik
    • Mengintegrasikan hak anak dan perspektif gender dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pembinaan masyarakat. 
    • Memastikan data gender dan anak yang valid untuk perencanaan dan pengambilan keputusan yang tepat. 

Cara DRPPA Mencapai Tujuan

  • Pendekatan Komprehensif: Mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. 
  • Koordinasi dan Kolaborasi: Meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat sipil. 
  • Pengumpulan Data: Mengumpulkan data yang valid dan akurat mengenai kondisi perempuan dan anak untuk menjadi dasar perencanaan program. 
  • Sosialisasi dan Advokasi: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh-tokoh penting mengenai pentingnya kesetaraan gender dan perlindungan anak. 

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Kaji Banding dari Pekalongan

Kaji banding adalah sebuah kegiatan studi yang bertujuan membandingkan pelaksanaan kegiatan, metode, dan hasil dari suatu unit atau organisasi dengan unit atau organisasi lain yang dianggap lebih baik atau lebih kompeten, dengan maksud untuk mengadopsi praktik terbaik (best practice) demi peningkatan mutu, kinerja, dan kualitas layanan. Kegiatan ini melibatkan proses belajar, mencari informasi, dan diskusi untuk menemukan cara-cara baru atau perbaikan pada sistem yang ada.

Tujuan Kaji Banding

  • Peningkatan Mutu dan Kinerja: Mempelajari praktik terbaik dari institusi lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mutu kerja, dan kinerja organisasi. 
  • Perbaikan Sistem: Mengidentifikasi kelemahan dalam sistem yang ada dan mencari solusi atau perbaikan melalui perbandingan dengan institusi lain. 
  • Pengetahuan dan Wawasan Baru: Mendapatkan ilmu, pengalaman, dan wawasan baru mengenai pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan dari pihak lain yang lebih unggul. 
  • Adopsi Praktik Terbaik: Mengadopsi atau mengimplementasikan best practice yang ditemukan pada institusi yang dikaji untuk meraih sasaran yang diinginkan. 

Proses Kaji Banding (pada konteks pelayanan kesehatan seperti Puskesmas) 

  1. Perencanaan: Menentukan tujuan, menghubungi institusi yang akan dituju, dan membuat kerangka acuan kegiatan. 
  2. Pelaksanaan: Mengunjungi institusi yang dituju untuk mengamati, belajar, dan berdiskusi mengenai praktik-praktik yang diterapkan. 
  3. Pembahasan: Melakukan diskusi dan tanya jawab dengan pihak terkait untuk mendalami informasi yang didapat. 
  4. Pelaporan dan Evaluasi: Membuat laporan hasil studi banding dan menyampaikannya kepada pimpinan serta pihak terkait untuk tindak lanjut. 

Kaji banding kesehatan tradisional adalah kegiatan pembelajaran dengan meniru atau membandingkan praktik-praktik terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional antara dua institusi atau lebih, untuk mendapatkan wawasan dan ide baru dalam mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional yang lebih baik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, efektivitas, dan efisiensi pelayanan kesehatan tradisional melalui pertukaran informasi dan pengalaman, serta penerapan praktik unggulan yang ditemukan.

Tujuan Kaji Banding Kesehatan Tradisional

  • Meningkatkan Kualitas Pelayanan: Mengidentifikasi dan mengadopsi praktik-praktik terbaik yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tradisional.
  • Memperoleh Wawasan Baru: Mendapatkan pengetahuan dan ide-ide inovatif dari institusi lain terkait pengelolaan dan pelaksanaan layanan.
  • Memecahkan Masalah: Mempelajari solusi yang telah berhasil diterapkan oleh institusi lain dalam mengatasi tantangan yang serupa di bidang kesehatan tradisional. 
  • Pengembangan SDM: Mempelajari praktik pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, termasuk pelatihan dan penempatan yang sesuai. 
  • Penerapan Praktik Unggulan: Mengkaji tiru dan mengimplementasikan program atau sistem yang terbukti efektif, seperti pelayanan kesehatan tradisional terintegrasi. 

Jenis Pelayanan Kesehatan Tradisional

Kegiatan kaji banding kesehatan tradisional dapat mencakup jenis pelayanan berikut: 

  1. Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris: Penekanan pada penggunaan metode yang telah terbukti secara empiris, atau berdasarkan pengalaman. 
  2. Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer: Penggunaan metode kesehatan tradisional yang dapat dikombinasikan atau dilengkapi dengan pelayanan kesehatan konvensional. 
  3. Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi: Upaya penerapan dan penggabungan pelayanan kesehatan tradisional ke dalam sistem pelayanan kesehatan yang ada. 

Contoh Kegiatan Kaji Banding

  • Diskusi dan Tanya Jawab: Melakukan sesi diskusi yang mendalam untuk bertukar informasi mengenai manajemen, sumber daya, dan pelaksanaan program kesehatan. 
  • Kunjungan Lapangan: Mengunjungi fasilitas kesehatan lain untuk mengamati secara langsung praktik terbaik dan sistem yang diterapkan. 
  • Pembuatan Instrumen Kaji Banding: Mengembangkan instrumen atau daftar pertanyaan untuk mengukur dan mengevaluasi aspek-aspek penting dalam pelayanan kesehatan tradisional, seperti analisis kebutuhan SDM dan perencanaan pengembangan SDM. 

DOKUMENTASI KEGIATAN KAJI BANDING DARI KABUPATEN PEKALONGAN

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

KKN UBY 2023 di Desa Sumbung

KKN UBY 2023 adalah program Kuliah Kerja Nyata yang diselenggarakan oleh Universitas Boyolali (UBY) pada tahun 2023, bertujuan memberdayakan masyarakat melalui kegiatan pengabdian, dengan salah satu fokusnya adalah kemitraan untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs). Program ini melibatkan pembekalan dan penarikan mahasiswa yang mengabdi di 15 desa di Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Tujuan Program KKN UBY 2023 

  • Pengabdian Masyarakat: Mahasiswa melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk implementasi pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama studi.
  • Pemberdayaan Masyarakat (SDGs): Program ini secara khusus berfokus pada kemitraan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui pencapaian tujuan-tujuan SDGs.

Kegiatan Utama

  • Pembekalan: Sebelum pelaksanaan KKN, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Boyolali memberikan pembekalan kepada mahasiswa. 
  • Pelaksanaan di Lapangan: Mahasiswa melaksanakan kegiatan KKN di desa-desa yang menjadi lokasi pengabdian. 
  • Penarikan: Program KKN diakhiri dengan acara penarikan mahasiswa di tingkat kecamatan, seperti di Kecamatan Cepogo, sebagai apresiasi atas pengabdian mereka. 

Lokasi Pelaksanaan 

  • Salah satu lokasi utama pelaksanaan KKN UBY tahun 2023 adalah 15 desa di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Pihak yang Terlibat 

  • Universitas Boyolali (UBY): Penyelenggara program, melalui LPPM.
  • Mahasiswa: Peserta yang melaksanakan kegiatan pengabdian.
  • Masyarakat Desa: Penerima manfaat program KKN.
  • Pemerintah Kecamatan: Sebagai pihak yang menyambut dan menerima mahasiswa KKN.

KKN Universitas Boyolali (UBY) tahun 2023 di Desa Sumbung, Cepogo, berlangsung dari tanggal 27 Oktober hingga 4 Desember 2023. Mahasiswa dari kelompok 3 UBY terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk pelatihan pembuatan pakan alternatif dari daun kering dan pelatihan pembuatan minyak bawang dengan ibu-ibu PKK Desa Sumbung.

Kegiatan KKN UBY 2023 di Desa Sumbung

  • Inovasi Pakan Alternatif: Mahasiswa KKN kelompok 3 Universitas Boyolali berhasil membuat inovasi pakan alternatif dari daun kering untuk ternak. 
  • Pelatihan Minyak Bawang: Mahasiswa bersama dengan ibu-ibu PKK Desa Sumbung menyelenggarakan kegiatan pelatihan pembuatan minyak bawang. 
  • Kerja Sama: KKN ini melibatkan kerja sama antara mahasiswa Universitas Boyolali dengan masyarakat setempat, khususnya ibu-ibu PKK. 

DOKUMENTASI KEGIATAN

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Peningkapan Kapasitas BPD, RT dan RW

Peningkatan kapasitas tokoh masyarakat adalah proses berkelanjutan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan mereka agar dapat menjalankan peran mereka secara efektif, memimpin, mempengaruhi, dan melayani komunitas dengan lebih baik, sehingga mereka dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan partisipatif dan memecahkan masalah sosial.

Berikut adalah aspek-aspek kunci dari peningkatan kapasitas tokoh masyarakat:

  • Pengembangan Pengetahuan dan Keterampilan: Melibatkan pemberian pelatihan kepemimpinan, kemampuan pengambilan keputusan, pemecahan masalah, dan manajemen konflik untuk memperkuat peran mereka. 
  • Peningkatan Kemampuan Memimpin: Mengembangkan keterampilan untuk memotivasi, menginspirasi, dan mengarahkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan pembangunan. 
  • Penguatan Peran dalam Pembangunan: Memperkuat kemampuan tokoh masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam merumuskan rencana pembangunan, termasuk dalam perencanaan partisipatif. 
  • Pengendalian Sosial dan Nilai: Meningkatkan kemampuan mereka untuk menjadi pengendali sosial, menjaga nilai-nilai dan norma masyarakat, serta memberikan bimbingan dan arahan yang bijak. 
  • Pelayanan yang Lebih Baik: Membekali tokoh masyarakat agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga dan menyelesaikan permasalahan yang ada di komunitas. 

PRA KEGIATAN

PEMBERANGKATAN

KEGIATAN INTI

RAMAH TAMAH

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================