Info dan Berita

Peningkapan Kapasitas BPD, RT dan RW

Peningkatan kapasitas tokoh masyarakat adalah proses berkelanjutan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan mereka agar dapat menjalankan peran mereka secara efektif, memimpin, mempengaruhi, dan melayani komunitas dengan lebih baik, sehingga mereka dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan partisipatif dan memecahkan masalah sosial.

Berikut adalah aspek-aspek kunci dari peningkatan kapasitas tokoh masyarakat:

  • Pengembangan Pengetahuan dan Keterampilan: Melibatkan pemberian pelatihan kepemimpinan, kemampuan pengambilan keputusan, pemecahan masalah, dan manajemen konflik untuk memperkuat peran mereka. 
  • Peningkatan Kemampuan Memimpin: Mengembangkan keterampilan untuk memotivasi, menginspirasi, dan mengarahkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan pembangunan. 
  • Penguatan Peran dalam Pembangunan: Memperkuat kemampuan tokoh masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam merumuskan rencana pembangunan, termasuk dalam perencanaan partisipatif. 
  • Pengendalian Sosial dan Nilai: Meningkatkan kemampuan mereka untuk menjadi pengendali sosial, menjaga nilai-nilai dan norma masyarakat, serta memberikan bimbingan dan arahan yang bijak. 
  • Pelayanan yang Lebih Baik: Membekali tokoh masyarakat agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga dan menyelesaikan permasalahan yang ada di komunitas. 

PRA KEGIATAN

PEMBERANGKATAN

KEGIATAN INTI

RAMAH TAMAH

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Kunjungan SMAN 1 Cepogo

Kunjungan siswa SMA ke pemerintah desa bertujuan untuk mendalami kehidupan bermasyarakat, mengenal pemerintahan desa, dan mempelajari keterampilan lokal, seperti kegiatan outing class, live in, atau Belajar Bersama Masyarakat Desa (BBMD). Siswa dapat mengamati langsung kegiatan harian masyarakat, belajar keterampilan seperti membatik atau bertani, hingga memahami struktur dan tugas perangkat desa.

Tujuan dan Manfaat Kunjungan

  • Memahami Kehidupan Desa: Mempelajari kehidupan masyarakat desa, termasuk kekeluargaan, gotong royong, dan kearifan lokal. 
  • Mengenal Pemerintahan Desa: Memahami struktur organisasi pemerintahan desa, tugas perangkat desa, dan fungsi administratif desa. 
  • Mempelajari Keterampilan Lokal: Siswa dapat mempelajari keterampilan praktis seperti membatik, melukis, bertani, atau mengolah sumber daya alam. 
  • Mengembangkan Karakter: Membentuk karakter siswa, meningkatkan empati, kepemimpinan, dan kerja sama tim melalui pengalaman langsung. 
  • Mengapresiasi Budaya Lokal: Menghargai budaya dan potensi daerah yang dikunjungi, serta meningkatkan kesadaran akan lingkungan sekitar. 

Contoh Bentuk Kegiatan

  • Outing Class: Kegiatan belajar di luar kelas dengan mengunjungi berbagai lokasi di desa untuk mempelajari langsung. 
  • Live In: Siswa tinggal bersama keluarga lokal untuk merasakan langsung kehidupan sehari-hari dan terlibat dalam aktivitas desa. 
  • Belajar Bersama Masyarakat Desa (BBMD): Program yang memungkinkan siswa belajar enterpreneurship dan life skill langsung dari masyarakat desa, seperti di sentra kerajinan. 
  • Kunjungan Administratif: Sesi pengenalan struktur dan tugas perangkat desa di kantor pemerintahan desa. 

Contoh Implementasi

  • SMAN 1 Tanggul melakukan outing class ke Desa Sukoreno untuk belajar langsung melalui berbagai lokasi seperti balai desa, pura, gereja, dan masjid. 
  • SMA Labschool Jakarta melakukan kunjungan live in ke Desa Sumurugul, Purwakarta, untuk merasakan kehidupan masyarakat dan terlibat dalam aktivitas seperti bertani dan berkebun. 
  • Siswa SMK Kristen Kotamobagu mengunjungi Desa Posi-Posi untuk mengenal struktur dan keberadaan pemerintahan desa serta perangkatnya. 

Dokumentasi Kegiatan Kunjungan SMA Negeri 1 Cepogo ke Pemerintah Desa Sumbung

KUNJUNGAN HARI SENIN

KUNJUNGAN HARI RABU

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Kegiatan Kampung Pancasila

Kampung Pancasila adalah julukan bagi desa atau wilayah yang menjadi percontohan dan tempat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, dengan tujuan meningkatkan kerukunan, toleransi, dan kemandirian masyarakat serta menjadi miniatur Indonesia di tengah perbedaan dan keberagaman. Inisiatif ini menciptakan ruang hidup yang harmonis, berdaya, dan penuh persaudaraan, serta berfungsi sebagai media pembelajaran nilai-nilai bangsa.

Tujuan Dibentuknya Kampung Pancasila

  • Mengimplementasikan Nilai Pancasila: Menjadikan Pancasila bukan hanya teori, melainkan diterapkan dalam tindakan nyata di masyarakat. 
  • Meningkatkan Kerukunan dan Toleransi: Menumbuhkan sikap toleransi antar umat beragama dan suku, serta menjaga persatuan dalam keragaman. 
  • Menciptakan Masyarakat Mandiri dan Berdaya: Mengatasi berbagai masalah sosial seperti kemiskinan dan pengangguran melalui program-program gotong royong. 
  • Menjadi Media Pembelajaran: Membentuk masyarakat yang cerdas, memiliki kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila. 
  • Menjadi Miniatur Indonesia: Menjadikan wilayah tersebut sebagai cerminan kehidupan berbangsa yang ideal dan harmonis. 

DOKUMENTASI KEGIATAN KAMPUNG PANCASILA DI DESA SUMBUNG

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Uji Petik Survelians

Uji petik surveilans adalah bagian dari sistem surveilans penyakit atau kondisi tertentu, di mana pengumpulan data, analisis, dan pendataan dilakukan secara sistematis dan representatif pada sampel populasi untuk mendeteksi pola penyebaran, mengidentifikasi potensi masalah kesehatan, dan mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Proses ini melibatkan pemilihan lokasi dan sampel yang akan diperiksa, serta melakukan observasi, wawancara, dan analisis data untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang kesehatan masyarakat.

Tujuan Uji Petik Surveilans

  • Mendeteksi pola dan penyebaran penyakit: Uji petik membantu mengetahui bagaimana penyakit atau kondisi kesehatan menyebar dalam suatu populasi. 
  • Mengidentifikasi masalah kesehatan: Dengan memeriksa sampel tertentu, dapat diketahui potensi masalah kesehatan yang ada di masyarakat. 
  • Mendukung pengambilan keputusan: Hasil uji petik digunakan untuk merancang tindakan pencegahan dan penanganan yang efektif. 

Contoh Pelaksanaan Uji Petik Surveilans

  1. Surveilans Kualitas Air Minum: Dinas Kesehatan Grobogan melakukan uji petik dengan menentukan desa dan sampel sarana air minum (SAM) secara acak, kemudian melakukan observasi, wawancara, dan pengambilan sampel air di titik akses dan titik penggunaan. 
  2. Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM): Palang Merah Indonesia (PMI) dan Kementerian Kesehatan pernah menggelar uji petik untuk melihat efektivitas Petunjuk Teknis Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM) di Boyolali. 

Proses Umum Uji Petik Surveilans

  1. Persiapan: Penentuan desa atau lokasi fokus dan pendataan awal terhadap objek yang akan di surveilans. 
  2. Pemilihan Sampel: Pemilihan sampel yang representatif dan acak dari lokasi yang telah ditentukan. 
  3. Pengumpulan Data: Dilakukan dengan cara observasi langsung, wawancara, dan inspeksi kesehatan lingkungan. 
  4. Analisis Data: Pengolahan dan analisis data yang terkumpul untuk menemukan pola dan tren penyebaran penyakit atau masalah kesehatan. 
  5. Tindak Lanjut: Berdasarkan hasil analisis, akan dirancang intervensi dan tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjaga kesehatan masyarakat. 

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, disingkat Kemenko PMK RI, adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

ARSIP KEGIATAN UJI PETIK DI DESA SUMBUNG

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Gelar Produk UMKM Desa Sumbung

Banner UMKM

Lokasi Tamu VIP

Kesenian Rodad Desa Sumbung

Antusias Warga

Tim Jeep Jelajah Tiba di Rest Area

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Upacara 17 Agustus 2023

Kepala Desa Sumbung berpose di Alun-alun Pancasila Kecamatan Cepogo

TIM SIBAT Desa Sumbung di Lapangan Songgi Langit

Pemuda Desa Sumbung

Tim Medis Upacara 17 Agustus 2023

Kepala Desa Sumbung berpose bersama Perangkat Desa Sumbung

Tim Teknis Desa Sumbung

Peserta Upacara 1

Peserta Upacara 2

Peserta Upacara 3

Peserta Upacara 4

Peserta Upacara 5

Peserta Upacara 6

Pengibaran Sang Saka Merah Putih

Kontingen 1

Kontingen 2

Kontingen 3

Kontingen 4

Kontingen 5

Kontingen 6

Kontingen 7

Kontingen 8

Kontingen 9

Kontingen 10

Kontingen 11

Kontingen 12

Kontingen 13

Kontingen 14

Kontingen 15

Kontingen 16

Kontingen 17

Kontingen 18

Kontingen 19

Kontingen 20

UMKM di Barat Lapangan Songgo Langit

Peserta Upacara dari SD Negeri 1 dan 2 Sumbung

Seni Tari Rodad Desa Sumbung di Barat Lapangan Songgo Langit

Tarian Soreng

Pertunjukan Seni Reog seusai Upacara di Lapangan Songgo Langit

==================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

Karnaval Desa Sumbung 2017

Karnaval adalah pesta besar atau perayaan publik yang melibatkan pawai, pertunjukan, tarian, musik, dan kostum rumit yang biasanya diadakan di jalanan. Karnaval 17 Agustus adalah kegiatan pawai budaya dan perayaan masyarakat yang diadakan setiap tahun untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, menampilkan pertunjukan seni, kostum daerah, kendaraan hias, dan atraksi lain sebagai ekspresi semangat nasionalisme dan kebhinekaan Indonesia. Acara ini menjadi ajang hiburan, edukasi, dan pelestarian budaya, yang melibatkan berbagai kalangan dari masyarakat umum, pelajar, hingga instansi pemerintah.

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

Pengantar SKCK

S.K.C.K.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014)

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Tata cara mendapatkan SKCK

Membuat SKCK Baru

  1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Desa/Kelurahan tempat domisili pemohon.
  2. Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Desa/Kelurahan.
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  5. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
  7. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Memperpanjang masa berlaku SKCK

  1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun atau lebih baiknya membuat SKCK baru begitu masa berlakunya sudah habis)
  2. Membawa fotocopy KTP/SIM.
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
  6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

Catatan :

  1. Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :
    • Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.
    • Pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara.
  2. Polsek/Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.

Biaya Pembuatan SKCK

Dasar :

  1. UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
  2. UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  3. PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
  4. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 30.000 (sepuluh ribu rupiah).
Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat.

Pembuatan SKCK di Polres

Polres melayani membuat SKCK yang akan digunakan untuk melamar pekerjaan Negeri / PNS / ASN, berkas-berkas yang diperlukan biasanya sebagai berikut:

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy Akte Kelahiran
  4. Pas Foto 4×6 : 4 Lembar (Baground Merah)
  5. Pas Foto 3×4 : 2 Lembar (Baground Merah)
  6. Blangko Sidik Jari (Bisa dibeli di koperasi Polres)
  7. Fotocopy Ijazah (SD, SMP, SMA) : sebagai bahan pengisian formulir.

====================

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

====================

#AdminDesaSumbung

Produk BUMDes

꧋ꦥꦿꦺꦴꦣꦸꦏ꧀ꦈꦁꦒꦸꦭꦤ꧀ꦪꦁꦣꦶꦩꦶꦭꦶꦏꦶꦎꦭꦺꦃꦧꦸꦩ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦒꦸꦤꦏꦂꦪꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁꦄꦣꦭꦃꦥꦿꦺꦴꦣꦸꦏ꧀ꦎꦭꦲꦤ꧀UMKMꦝꦫꦶꦱꦸꦱꦸꦱꦥꦶ꧈ꦪꦆꦠꦸ꧇꧇꧑꧇ꦱꦧꦸꦤ꧀ꦱꦸꦱꦸ꧈꧇꧒꧇ꦏꦼꦫꦸꦥꦸꦏ꧀ꦱꦸꦱꦸꦣꦤ꧀꧇꧓꧇ꦥꦼꦂꦩꦺꦤ꧀ꦱꦸꦱꦸ꧉

Produk unggulan yang dimiliki oleh BUMDes Guna Karya Desa Sumbung adalah produk olahan UMKM dari susu sapi, yaitu: 1) Sabun Susu, 2) Kerupuk Susu dan 3) Permen Susu.

#desasumbung #pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

###

Kegiatan BUMDes

Kegiatan utama BUMDes Sumbung saat ini adalah pengelolaan Pamsimas di wilayah Kadus III Desa Sumbung. Kegiatan ini berhubungan dengan penyediaan sumber air, perawatan, pemanfaatan, pengelolaan, pengembangan dan pemeliharaan aset yang dimiliki oleh BUMdes.

###

Kegiatan BUMDes pada masa Covid-19

###

#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂