BAGAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
PEMERINTAHAN DESA SUMBUNG
Berdasarkan pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 Struktural Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) adalah sistem untuk menetapkan tugas, tanggung jawab, dan hubungan kerja di dalam suatu lembaga.
SOTK memiliki peran penting dalam sebuah organisasi. Ini dimaksudkan agar tata kelola organisasi terstruktur. Pada struktural organisasi yang biasanya diwakili oleh kotak dan garis serta menunjukkan kedudukan peran dan tugas, juga dapat menunjukkan bagaimana pelaporan dan pengawasan dilakukan.
Tupoksi adalah akronim dari tugas pokok dan fungsi. Hal ini menjadi landasan bagi suatu organisasi dalam beraktivitas dan juga menjadi rambu-rambu dalam pelaksanaan tugas dan koordinasi pada tatanan aplikasi di lapangan. Walaupun tugas pokok dan fungsi mendapat julukan tupoksi, namun ada pula sebagian orang yang menyebut singkatan dari tugas, pokok dan fungsi sebagai “Tusi”.