Berkas Nikah

Berkas Nikah

Berkas yang perlu dipersiapkan oleh calon pengantin:

  1. Surat Pengantar dari RT / RW
  2. Fotocopy KTP Kedua Calon
  3. Fotocopy KK Kedua Calon
  4. Fotocopy Ijazah Kedua Calon
  5. Fotocopy Akte Kelahiran Kedua Calon (atau Dublikat Surat Kelahiran)
  6. Fotocopy KTP dan KK Orang Tua dari Kedua Calon
  7. Fotocopy Buku Nikah Orang Tua dari Kedua Calon
  8. Hari, tanggal dan jam pelaksanaan perkawinan.
  9. Materai 1 buah (Bagi calon mempelai pria/wanita yang belum pernah menikah)
  10. Surat Cerai (Bagi yang sudah pernah menikah)
  11. Surat Kematian Orang Tua (Bagi yang orangtuanya sudah meninggal)
  12. Foto 2×3 (5 lembar) background  biru
  13. Foto 4×6 (1 lembar) background  biru
  14. Foto lain sesuai permintaan KUA
  15. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Asal (Jika Beda Kecamatan)
  16. No HP yang Aktif (Pria-Wanita)
  17. E-Mail kedua Calon (Pria-Wanita)
  18. Mendaftar Online ke: https://simkah.kemenag.go.id/daftarnikah/create

About the author

Admin Sumbung administrator