Berkas yang perlu dipersiapkan oleh calon pengantin:
- Surat Pengantar dari RT / RW
- Fotocopy KTP Kedua Calon
- Fotocopy KK Kedua Calon
- Fotocopy Ijazah Kedua Calon
- Fotocopy Akte Kelahiran Kedua Calon (atau Dublikat Surat Kelahiran)
- Fotocopy KTP dan KK Orang Tua dari Kedua Calon
- Fotocopy Buku Nikah Orang Tua dari Kedua Calon
- Hari, tanggal dan jam pelaksanaan perkawinan.
- Materai 1 buah (Bagi calon mempelai pria/wanita yang belum pernah menikah)
- Surat Cerai (Bagi yang sudah pernah menikah)
- Surat Kematian Orang Tua (Bagi yang orangtuanya sudah meninggal)
- Foto 2×3 (5 lembar) background biru
- Foto 4×6 (1 lembar) background biru
- Foto lain sesuai permintaan KUA
- Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Asal (Jika Beda Kecamatan)
- No HP yang Aktif (Pria-Wanita)
- E-Mail kedua Calon (Pria-Wanita)
- Mendaftar Online ke: https://simkah.kemenag.go.id/daftarnikah/create
POLIGAMI
ALUR NIKAH DAN RUJUK
NON-MUSLIM
====================
#desasumbung
#pemdessumbung
꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂
====================