Karang Taruna

Karang Taruna

A. Pengertian  

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.

B. Anggota 

Anggota Karang Taruna yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna adalah setiap anggota masyarakat yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun yang berada di desa/kelurahan.

Warga Karang Taruna sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendirian politik, dan agama

C. Tujuan 

Karang Taruna bertujuan untuk mewujudkan : 

a.  Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda; 

b.  Kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan; 

c.  Pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; dan 

d.  Pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan

D. Kedudukan 

Karang Taruna berkedudukan di desa/kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

E. Fungsi 

Karang Taruna mempunyai fungsi : 

a.    Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda; 

b.   Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; 

c.    Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif; 

d.  Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 

e.   Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan f. memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

F. Kepengurusan

Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh Warga Karang Taruna setempat dan memenuhi syarat – syarat untuk diangkat sebagai pengurus Karang Taruna yaitu :

a.  Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

b. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; 

c.  Memiliki pengalaman serta aktif dalam kegiatan Karang Taruna; 

d.  Memiliki pengetahuan dan keterampilan berorganisasi, kemauan dan kemampuan, pengabdian di kesejahteraan sosial; dan 

e.  Berumur 17 (tujuh belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun

Kepengurusan Karang Taruna desa/kelurahan dipilih, ditetapkan, dan disahkan dalam Musyawarah Warga Karang Taruna di desa/kelurahan dan dikukuhkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat, dengan masa bhakti 3 (tiga) tahun atau lebih sesuai dengan kesepakatan.

    KARANG TARUNA TUNAS HARAPAN DESA SUMBUNG

    Surat keputusan Menteri Sosial R.I Nomor: 65/HUK/KEP/XII/1982 tentang Lambang Karang Taruna:
    Makna Lambang Karang Taruna

    Logo-Tunas-Harapan-Desa-Sumbung Karang Taruna

    1. Bunga Teratai yang mulai mekar; melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial).

    2. Empat helai daun bunga di bagian bawah; melambangkan keempat fungsi Karang Taruna yaitu:
    Memupuk kreativitas untuk belajar bertangggung jawab.
    Membina kegiatan – kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan lainnya yang praktis.
    Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita – cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara individual maupun kelompok.
    Menanamkan pengertian, kesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila.

    3. Tujuh helai daun bunga bagian atas; melambangkan tujuh unsur kepribadian yang harus dimiliki oleh anak dan remaja.
    Taat : Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    Tanggap : Penuh perhatian dan peka terhadap masalah
    Tanggon : Kuat, daya tahan fisik dan mental
    Tandas : Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian
    Tangkas : Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis
    Trampil : Mampu berkreasi dan berkarya praktis
    Tulus : Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur

    4. Pita di bagian bawah bertuliskan KARANG TARUNA;
    Mengandung arti:
    KARANG = pekarangan, halaman, atau tempat
    TARUNA = remaja
    Secara keseluruhan berarti tempat atau wadah pembinaan remaja.

    5. Pita di bagian atas bertuliskan ADITYA KARYA MAHATVA YODHA;
    Mengandung arti:
    ADITYA : Cerdas, penuh pengalaman
    KARYA : Pekerjaan
    MAHATVA : Terhormat, berbudi luhur
    YODHA : Pejuang, patriot
    Secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil.

    6. Lingkaran; melambangkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional.

    7. Bunga Teratai yang mekar berdaun lima helai; melambangkan lingkungan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan Pancasila.

    8. Arti warna
    Putih : Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda
    Merah :Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad
    pantang mundur
    Kuning : Keagungan atas keluhuran budi pekerti

    KARANG TARUNA DUKUH SUMBUNG RT.001 (TUNAS MUDA)

    logo-tunas-muda-sumbung-1024x1024 Karang Taruna

    KARANG TARUNA DUKUH TEGALREJO RT.002 (MUDA MANDIRI)

    (“Yang muda berkarya, yang tua membina”)

    Karang-Taruna-Muda-Mandiri-Tegarejo-1024x1024 Karang Taruna

    KARANG TARUNA DUKUH SENDANGREJO RT.003

    KARANG TARUNA DUKUH TUNGGUL WULUNG RT.004

    KARANG TARUNA DUKUH SUKOREJO RT.005

    Karang-Taruna-Tunas-Harapan-Sukorejo Karang Taruna

    KARANG TARUNA DUKUH SOKOGEDE RT.006

    KARANG TARUNA DUKUH SAMBIREJO RT.007

    KARANG TARUNA DUKUH SIDOHARJO RT.008

    KARANG TARUNA DUKUH TEGALARUM RT.009

    KARANG TARUNA DUKUH JETAK RT.010

    KARANG TARUNA DUKUH JETIS RT.011

    KARANG TARUNA DUKUH SIDOMULYO RT.012

    KARANG TARUNA DUKUH CANDIROTO RT.013

    KARANG TARUNA DUKUH SIDOREJO RT.014

    KARANG TARUNA DUKUH NGINGAS RT.015

    KARANG TARUNA DUKUH PLUKISAN RT.016

    KARANG TARUNA DUKUH GUDANG RT.017

    ====================

    #desasumbung
    #pemdessumbung
    ꧁ꦄꦝ꧀ꦩꦶꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧀ꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧂

    ====================

    About the author

    Admin Sumbung administrator