Skip to content
Toggle navigation
HOME
Profil
Sejarah
Sejarah Desa
Sejarah Kepala Desa
Profil 2023
Peta Wilayah Desa
Peta Rekompak-JRF
Peta DAS
Peta KL Sumbung
Peta Rupa Bumi
Peta Pembagian Blok
Peta Acuan Kerja DPU
Peta Potensial Relokasi
Visi dan Misi
Visi Desa
Misi Desa
Struktur Organisasi
Bagan SOTK
Tupoksi Kepala Desa
Tupoksi Perangkat Desa
Tugas Staff Desa
Kebijakan Privasi
BUMDes
BUM Desa
Dasar Hukum BUMDes
BUMDes Sumbung
Pengurus BUMDes
Kegiatan BUMDes
Produk BUMDes
Monografi
Data Umum
Data Agregat
Data Wilayah Desa
Data Kependudukan
Data Mutasi Penduduk
Data MCD Boyolali
Data Personil
Kepala Desa
Perangkat Desa
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Staff Desa
Data Kewenangan
Peraturan Desa (Perdes)
Peraturan Kepala Desa (Perkades)
Keputusan Kepala Desa (SK)
Peraturan Bersama Kepala Desa
Keputusan BPD
Data Keuangan
Alokasi Dana Desa (ADD)
Dana Desa (DD)
Pendapatan Asli Desa (PADes)
Pendapatan Bagi Hasil Pajak (PBH)
Pendapatan Bantuan Provinsi (PBP)
Pendapatan Bantuan Kabupaten (PBK)
Pendapatan Dana Lainnya (PDL)
Data Kelembagaan
KPMD
Lembaga Adat
TP-PKK
BUM Desa
RT dan RW
Karang Taruna
Lembaga Kemasyarakatan lainnya
Trantib dan Bencana
Ketentraman dan Ketertiban
Bencana dan Kejadian
Layanan
Surat Pengantar dan Keterangan
Surat Pengantar
Pengantar SKCK
Surat Keterangan
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dokumen Kependudukan
Mutasi Penduduk
Surat Lainnya
Surat Pernyataan
Surat Pemberitahuan
Berkas Nikah
Info dan Berita
Kegiatan Desa
Pelayanan Surat
Program Desa
Profil Desa
Teknologi Desa
Pengetahuan Umum
Data Kependudukan
Bantuan Sosial
MCD Boyolali
Tugas Staff Desa
Home
  /  
Profil Desa
  /  
Tugas Staff Desa
Tugas Staff Desa
Staf Desa
Staf Desa terdiri dari: Penjaga, Admin maupun Operator Desa
Penjaga / Petugas Kebersihan Desa memiliki tugas:
Menjaga kebersihan dan keamanan kantor desa;
Melaksanakan tugas lain yang berikan atasan;
Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Desa.
Tugas Admin dan Operator Desa:
Membantu Pemerintah Desa dalam pelaksanaan administrasi kantor dan pelayanan masyarakat;
Melaksanakan tugas lain yang berikan atasan;
Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Desa.
Navigasi pos
Previous
Tupoksi Perangkat Desa
Next
Peta Rekompak-JRF
About the author
Admin Sumbung
administrator
Related News
03/09/2024
0
Prodeskel 2024
By
Admin Sumbung
30/08/2024
0
Peta Acuan Kerja DPU
By
Admin Sumbung
30/08/2024
0
Peta Potensial Relokasi
By
Admin Sumbung
Pencarian
Cari
Pos-pos Terbaru
Apresiasi Spesial untuk 5 Kecamatan
Kirab Budaya Hari Jadi Ke -178 Boyolali
Sertifikasi Pembangunan Fisik
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Desa Sumbung)
Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa
Arsip
Juni 2025
Mei 2025
April 2025
Maret 2025
Februari 2025
Desember 2024
Oktober 2024
September 2024
Agustus 2024
Juli 2023
Kategori
Bantuan Sosial
BUMDes Sumbung
Data Kependudukan
Kegiatan Desa
MCD Boyolali
Pelayanan Surat
Pengetahuan Umum
Profil Desa
Program Desa
Teknologi Desa
Juli 2023
M
S
S
R
K
J
S
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
Agu »
Lokasi Kantor
Desa Sumbung
Kecamatan Cepogo
Kabupaten Boyolali
Provinsi Jawa Tengah