Staf Desa
Staf Desa terdiri dari: Penjaga, Admin maupun Operator Desa
Penjaga / Petugas Kebersihan Desa memiliki tugas:
- Menjaga kebersihan dan keamanan kantor desa;
- Melaksanakan tugas lain yang berikan atasan;
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Desa.
Tugas Admin dan Operator Desa:
- Membantu Pemerintah Desa dalam pelaksanaan administrasi kantor dan pelayanan masyarakat;
- Melaksanakan tugas lain yang berikan atasan;
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Desa.
About the author